Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses ppdb.jakarta.go.id, Simak Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK Tahun 2022

Pengajuan akun PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMA dan SMK dimulai hari ini, akses ppdb.jakarta.go.id dan ikuti caranya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Akses ppdb.jakarta.go.id, Simak Cara Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK Tahun 2022
Tangkapan Layar Instagram @officialppdbdki
Pengajuan Akun PPDB DKI Jakarta Jenjang SMA dan SMK Tahun 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Pengajuan akun PPDB DKI Jakarta untuk jenjang SMA dan SMK mulai dapat dilakukan hari ini (30/5/2022) melalui ppdb.jakarta.go.id.

Pengajuan akun PPDB Tahun 2022 jenjang SMA terbagi dalam jalur Prestasi, Afirmasi dan Zonasi.

Sementara untuk jenjang SMK terbagi dalam jalur Prestasi dan Afirmasi secara daring.

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 ini dilaksanakan secara online.

Baca juga: Cara Cek NISN dan NPSN Online untuk Verifikasi Nilai Rapor Siswa PPDB Jatim 2022

Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB Jateng Jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022

Cara Melakukan Pengajuan Akun PPDB Online:

- Pertama akses laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang

Berita Rekomendasi

- Kemudian isi formulir

- Kemudian, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.

Cara Aktivasi PIN/Token:

- Buka laman ppdb.jakarta.go.id.

- Klik tombol aktivasi

- Lalu masukkan Nomor Peserta

- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan

Baca juga: Jadwal dan Syarat PPDB Jateng Jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2022

Baca juga: PPDB SMA/SMK Jateng 2022 Dibuka Juni: Ini Syarat dan Tata Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas