Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022 MIN, MTsN, dan MAN

Berikut syarat dan alur pendaftaran PPBD DKI Madrasah Jakarta Tahun 2022 MIN, MTsN, dan MAN.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Syarat dan Alur Pendaftaran PPDB Madrasah DKI Jakarta Tahun 2022 MIN, MTsN, dan MAN
Tangkapan layar laman ppdb-madrasahdki.com
Berikut syarat dan alur pendaftaran PPBD DKI Madrasah Jakarta Tahun 2022 Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN). 

- Kemudian isi formulir

- Setelahh itu, unggah berkas persyaratan

- Lalu cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi TOKEN/PIN

- Setelah memperoleh TOKEN/PIN lanjutkan proses Aktivasi TOKEN/PIN

2. Aktivasi Akun

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol "Daftar" dan polih "Aktivasi" untuk aktivasi TOKEN/PIN

Berita Rekomendasi

- Masukkan Nomor Peserta dan TOKEN/PIN

- Ganti TOKEN/PIN dengan kata sandi (password)

3. Memilih Madrasah

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Klik tombol "Daftar" dan pilih "Login"

- Masukkan nomor peserta dan kata sandi (password) yang telah dibuat untuk Login

- Kemudian, pilih Madrasah tujuan

- Cetak bukti pendaftaran

4. Lapor Diri Secara Daring

- Akses laman ppdb-madrasahdki.com

- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login

- Klik tombol "Lapor Diri"

- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas