Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK, CPDB yang Gagal Bisa Ikut Tahap 2
Cara cek hasil seleksi PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA/SMK, CPDB yang gagal bisa ikut Tahap 2. PPDB Jakarta jalur Bersama dibuka hingga 3 tahap.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil seleksi PPDB Jakarta jenjang SMA/SMK tahun 2022 jalur Bersama.
Hasil PPDB Jakarta ini merupakan jalur PPDB Bersama, yang diumumkan secara online hari ini, Rabu (16/6/2022) pukul 17.00 WIB.
Peserta yang dinyatakan lolos harus mengikuti tahap selanjutnya.
Berikut ini cara cek hasil seleksi PPDB Jakarta jenjang SMA/SMK tahun 2022, dikutip dari laman PPDB Jakarta.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPDB Surakarta 2022 Jenjang Pendidikan SMP, Simak Cara Daftarnya Berikut Ini
Cara Cek Hasil Seleksi PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK
1. Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/;
2. Pilih jenjang SMA/SMK, klik bagian "Tahap Bersama" pada kolom Peserta;
3. Klik "Memantau Hasil Seleksi";
4. Kemudian, peserta akan dialihkan ke menu "Seleksi";
5. Pada halaman menu, klik "Pilih Sekolah".
6. Silakan cari dan pilih sekolah yang dituju untuk mendaftar PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA/SMK;
7. Tunggu, hingga muncul daftar nama peserta yang lolos PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA/SMK.
Peserta yang lolos harus mengikuti tahap lapor diri.
Jika tidak melakukan tahap "Lapor Diri", maka peserta yang lolos tersebut dianggap mengundurkan diri.
Proses lapor diri ini dapat dilakukan secara online melalui laman PPDB Jakarta.
Peserta PPDB Jakarta 2022 jenjang SMA/SMK yang dinyatakan lolos, dapat melakukan lapor diri mulai 16-17 Juni 2022.
Agenda lapor diri dimulai pada hari pertama pukul 08.00 WIB dan hari terakhir ditutup pukul 14.00 WIB.
Berikut ini cara lapor diri secara online.
Baca juga: Apa Itu Pakta Integritas PPDB SMA-SMK Jateng 2022? Ini Link Downloadnya
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK
1. Akses laman PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id;
2. Pilih jejang pendaftaran yang diikuti yaitu SMA/SMK;
3. Silakan Login ke akun PPDB dengan memasukkan nomor peserta dan password;
4. Pada halaman utama, pilih "Lapor Diri";
5. Cetak tanda bukti lapor diri dan simpan untuk daftar ulang.
Baca juga: PPDB SMA/SMK Jateng 2022 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar di ppdb.jatengprov.go.id
PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Jalur Bersama Tahap Kedua
Bagi peserta yang tidak lolos pada jalur Bersama tahap pertama masih dapat mengikuti tahap kedua.
Calon Peserta Didik Baru Jenjang SMA/SMK
- Berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2021
- Lulus SMP atau bentuk lain yang sederajat
- Tercatat dalam Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta paling lambat 1 Juni 2021.
Cara Daftar PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Tahap Kedua
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;
- Pilih Sekolah Tujuan;
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan.
Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;
- Klik tombol "Lapor Diri";
- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMA/SMK Tahap Kedua
- Pendaftaran & Pemilihan Peminatan Sekolah Tujuan: 20 - 22 Juni 2022 (24 jam)
- Proses Seleksi: 20 - 22 Juni 2022 (24 jam)
- Pengumuman: 22 Juni 2022 (17.00 WIB)
- Lapor diri: 23 - 24 Juni 2022 (24 jam)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Jakarta