Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seleksi PPDB Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek di ppdb.disdik.jabarprov.go.id

Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 Jawa Barat diumumkan hari ini, Senin (20/6/2022).

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Seleksi PPDB Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini, Cek di ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Instagram.com/disdikjabar
Hasil Seleksi PPDB Jabar 2022 Diumumkan Hari Ini, Senin 20 Juni 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 1 Jawa Barat diumumkan hari ini, Senin (20/6/2022).

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2022 dapat diakses di ppdb.disdik.jabarprov.go.id.

Tak hanya itu, Pengumuman PPDB Jabar 2022 juga bisa dilihat langsung di sekolah tempat siswa mendaftar.

"Oh iya, kalian bisa mengambil hasil pengumumannya ke sekolah tujuan (sekolah tempat mendaftar) atau bisa dilihat di website PPDB di https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id," tulis keterangan akun Instagram @disdikjabar.

Diketahui, PPDB Jabar Tahap 1 ini dibuka khusus untuk peserta jalur afirmasi, anak berkebutuhan khusus, dan kondisi tertentu, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, serta jalur prestasi nilai rapor dan perlombaan/kejuaraan.

Pendaftaran PPDB Jabar tahap 1 telah berakhir 10 Juni 2022 lalu.

Cara Cek Pengumuman PPDB Jabar 2022

Berita Rekomendasi

- Akses https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id/

- Pilih Cabang Dinas Pendidikan sesuai wilayah pendaftaran PPDB.

- Klik opsi “Hasil Seleksi” dan isi kolom pencarian.

- Masukkan jenjang pendaftaran yang dipilih (SMA, SMK, atau SLB).

- Masukkan kota tempat pendaftaran PPDB Jabar 2022.

- Masukkan jenis sekolah (Negeri atau Swasta).

- Cari sekolah tujuan yang dipilih untuk mengikuti seleksi PPDB Jabar 2022

- Bila sudah ditemukan, klik opsi “Hasil Seleksi” dan bakal muncul daftar nama peserta yang lolos pada PPDB Jabar tahap 1.

Peserta yang lolos wajib mengikuti proses selanjutnya, yakni daftar ulang yang diselenggarakan 21-22 Juni 2022.

Sebelum daftar ulang, peserta harus mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.

Bukti tanda diterima tersebut bisa didapat pada halaman situs web pengumuman hasil seleksi PPDB.

Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Siswa yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan wajib memberikan informasi tertulis pada pihak sekolah yang ditandatangani orang tua, paling lambat hari terakhir daftar ulang.

Ketentuan Daftar Ulang

Untuk melakukan daftar ulang, ada beberapa kententuan, yakni:

- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online)

- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman)

- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan

- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Bagi peserta yang diterima pada tahap 1, namun tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang agar sistem tidak mengunci saat peserta didik akan mendaftar kembali pada tahap 2.

Jadwal PPDB Jabar Tahap 2

23-30 Juni 2022: Pendaftaran dan Verifikasi PPDB Tahap 2

1-4 Juli 2022: Tes Minat dan Bakat/Uji Kompetensi (SMK)

5 Juli 2022: Rapat Dewan Guru dan Kepala Sekolah, Penetapan Hasil PPDB Tahap 2

6 Juli 2022: Koordinasi Satuan Pendidikan dengan Cadisdik Wilayah

8 Juli 2022: Pengumuman PPDB Tahap 2

11-12 Juli 2022: Daftar Ulang PPDB Tahap 2

(Tribunnews.com, Renald/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas