Pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratannya
Berikut syarat pendaftaran PPBD Jambi Tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Atas (SMK) yang mulai dibuka hari ini.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat pendaftaran PPBD Jambi Tahun 2022 jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Atas (SMK).
Diketahui, Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jambi tahun 2022 jenjang SMA/SMK telah dibuka Kamis (23/6/2022), hari ini.
Pendaftaran PPDB Jambi 2022 jenjang SMA/SMK akan ditutup pada 28 Juni 2022.
Sementara pendaftaran PPDB Jambi 2022 dibagi menjadi 4 jalur.
Mulai dari jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan orangtua, hingga Prestasi.
Pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK dilakukan secara online dengan mengakses jambi.siap-ppdb.com.
Baca juga: Cara Lapor Diri PPDB Online Jakarta 2022 Jenjang SMP Jalur KJP Plus hingga PIP
Syarat Pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK
Berikut syarat pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK yang dikutip dari laman disdik.jambiprov.go.id:
Persyaratan Jalur Afirmasi
- Dibuktikan dengan bukti keikutsertakan dalam program penanganan keluarga tidak mampu yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah/Pusat (KIP, PKH dan sejenisnya).
- Hanya berlaku di Zona 1
- Berkas yang disiapkan: Kartu Keluarga (KK), Bukti kelulusan (Ijazah/KHU/SKL), dan foto diri di depan rumah.
Persyaratan Jalur Zonasi
- Terdiri aras Zona 1, Zona 2 dan Zona 3
- Hanya dapat memilih 2 sekolah pilihan berdasarkan Zonasi sesuai Kartu Keluarga yang terbit 1 tahun sebelum PPDB dimulai.
- Berkas yang disiapkan: Kartu Keluarga (KK), Bukti kelulusan (Ijazah/KHU/SKL), dan foto diri di depan rumah.
Persyaratan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
- Pindah Tugas Orang Tua/Wali dari luar Provinsi Jambi ke dalam Provinsi Jambi.
- Dibuktikan dengan KK Luar Provinsi Jambi maksimal 3 tahun dari PPDB dan Surat/Keputusan Perpindahan Tugas dari Instansi, Lembaga, Kantor atau Perusahaan.
- Berkas yang disipkan: Kartu Keluarga (KK), Bukti kelulusan (Ijazah/KHU/SKL), Rapot Semester 1-5, Kriteria Ketentuan Minimal (KKM) Sekolah Asal, Nilai Akreditasi, Rata-rata Ujian Akhir Sekolah, Surat Penugasan dari Gubernur (untuk Anak Guru), Surat Keterangan/Surat Tugas PTO, Tahfidz Al-Qur'an (jika ada), Prestasi Non Akademik (jika ada).
Persyaratan Jalur Prestasi
- Nilai gabungan
(Rata-rata nilai Bahasa Indonesia + Bahasa Inggris + Matematika + IPA dari 5 semester) x (Rata-rata nilai US x 20 persen) +(Nilai KKM x 20 persen ) (Nilai Akreditasi x 10 persen )
- Jika mempunyai nilai Prestasi Non Akademik akan ditambahkan dengan Poin Tertinggi
- Berkas yang disiapkan: Kartu Keluarga (KK), Bukti kelulusan (Ijazah/KHU/SKL), Rapot Semester 1-5, Kriteria Ketentuan Minimal (KKM) Sekolah Asal, Nilai Akreditasi, Rata-rata Ujian Akhir Sekolah, Tahfidz Al-Qur'an (jika ada), Prestasi Non Akademik (jika
Tata Cara Pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK
1. Calon Peserta Didik Baru menyiapkan berkas persyaratan
2. Calon Peserta Didik Baru Akses laman jambi.siap-ppdb.com
2. Calon Peserta Didik Baru melakukan pengajuan pendaftaran mandiri dengan mengisi formulir secara online
3. Calon Peserta Didik Baru mengunggah/upload dokumen persyaratan
4. Calon Peserta Didik Baru memilih sekolah tujuan
5. Calon Peserta Didik Baru mencetak bukti pengajuan pendaftaran
6. Operator sekolah melakukan verifikasi pendaftaran secara online
7. Calon Peserta Didik Baru melihat hasil seleksi dan pengumuman secara online di jambi.siap-ppdb.com
Jadwal Pendaftaran PPDB Jambi 2022 Jenjang SMA/SMK
1. Sosialisasi PPDB melalui media: 18 April-27 Juni2022
2. Sosialisasi Kab/Kota: 06-11 Mei 2022
3. Pendaftaran PPDB: 23-28 Juni 2022
4. Verifikasi Berkas Online: 23-29 Juni 2022
5. Verifikasi Factual: 30 Juni-01 Juli 2022
6. Pengumuman Hasil PPDB: 02 Juli 2022
7. Hari Pertama KBM: 14 Juli 2022
(Tribunnews.com/Farrah Putri)