Cara Lapor Diri PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP, Terakhir Hari Ini
Berikut adalah cara lapor diri di ppdb.jakarta.go.id bagi peserta didik yang lolos PPDB Jakarta jenjang SMP Jalur KJP Plus sekaligus PIP.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online SMP DKI Jakarta tahun 2022 Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ telah diumumkan pada Rabu (22/6/2022).
Peserta didik baru yang telah diterima dapat melakukan tahapan selanjutnya, yakni lapor diri.
Tahapan lapor diri dapat dilaksanakan secara online dengan cara mengakses laman ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jambi Tahun 2022 Jenjang SMA/SMK Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Persyaratannya
Jadwal PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP Jalur KJP Plus sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ
Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah Online: 20 - 22 Juni 2022
Proses Seleksi Online: 20 - 22 Juni 2022
Pengumuman Online: 22 Juni 2022
Lapor diri Online: 23 - 24 Juni 2022
Alur Pendaftaran PPDB Jakarta 2022 Jenjang SMP Jalur KJP Plus Sekaligus PIP, KJP Plus, DTKS, Mitra Transjakarta, dan KPJ
1. Pengajuan Akun
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang;
- Kemudian isi formulir;
- Setelah itu, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Surakarta Tahun 2022 Jenjang SMP Jalur Zonasi hingga Prestasi Ditutup Besok
2. Aktivasi PIN/Token
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Klik tombol aktivasi;
- Masukkan Nomor Peserta;
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan.
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;
- Pilih Sekolah Tujuan;
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan.
4. Lapor Diri
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id;
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login;
- Klik tombol "Lapor Diri";
- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.
(Tribunnews.com, Widya)