Seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana: Jadwal, Tata Cara Pendaftaran, dan Biaya Kuliah di Unud
Universitas Udayana membuka pendaftaran jalur mandiri sampai 30 Juni 2022 mendatang. Biaya kuliah di Unud meliputi UKT, SPI, dan Uang Asrama.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Universitas Udayana masih membuka pendaftaran kuliah melalui jalur mandiri.
Pendaftaran kuliah jalur mandiri Universitas Udayana (Unud) ini bisa menjadi alternatif jika siswa tidak lolos saat SBMPTN.
Pendaftaran seleksi jalur mandiri Unud dibuka sampai 30 Juni 2022 mendatang.
Syarat untuk mendaftar adalah lulusan siswa SMA/SMK sederajat tahun 2020, 2021, dan 2022.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://utbk.unud.ac.id.
Pendaftar perlu menyiapkan dokumen kelulusan seperti file scan ijazah atau Surat Tanda Kelulusan (SKL) bagi lulusan 2022.
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri UNPAD, Besaran UKT dan Dana Pengembangan sesuai Prodi
Baca juga: Pendaftaran Seleksi Jalur Mandiri Undip: Jadwal, Tata Cara Pendaftaran dan Syaratnya
Biaya Kuliah Jalur Mandiri
Dilansir laman Universitas Udayana, biaya pendaftaran untuk seleksi UTBK Jalur Mandiri Unud adalah sebesar Rp450.000.
Setelah dinyatakan lulus melalui jalur mandiri, calon mahasiswa perlu membayar biaya pendidikan yang telah ditetapkan.
Lantas, berapa biaya kuliah di Unud untuk seleksi jalur mandiri?
Biaya pendidikan Universitas Udayana meliputi uang kuliah tunggal (UKT), sumbangan pengembangan institusi (SPI), dan uang asrama.
UKT dibayarkan setiap semester, yang besarannya sesuai kelompok UKT yang sebelumnya telah dipilih berdasar pendapatan orang tua dan indikator lainnya saat melakukan pendaftaran di awal.
Besaran biaya UKT berbeda di masing-masing program studi atau prodi.
Sedangkan SPI, dibayarkan satu kali selama kuliah di Unud, yakni setelah dinyatakan lolos pendafataran.
Mahasiswa baru wajib tinggal di Student Dormitory, yakni asrama mahasiswa, selama dua semester.
Mahasiswa bisa memilih tipe kamar yang ingin ditinggali dan wajib untuk membayar uang asrama tersebut.
Baca juga: 15 PTN Buka Jalur Mandiri, Simak Link Pendaftaran Pakai Nilai UTBK-SBMPTN dan Ujian Tertulis
Dari 2019 hingga 2021, besaran UKT belum berubah, yakni terbagi dalam lima kelompok dengan dua jenis jurusan, yakni non-kedokteran dan kedokteran.
UKT untuk yang paling rendah untuk non-kedokteran adalah Rp500 ribu dan yang paling tinggi adalah Rp8 juta.
Sedangkan untuk jurusan kedokteran, paling rendah Rp500 ribu dan yang paling tinggi Rp23 juta.
Sementara untuk besaran SPI, yang paling rendah adalah 10 juta dan yang paling tinggi adalah 150 juta.
Tata Cara Pendaftaran
Tata cara pendaftaran calon peserta adalah sebagai berikut.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman: https://utbk.unud.ac.id dengan memilih pilihan jalur masuk Seleksi UTBK Jalur Mandiri 2022.
- Calon peserta membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah) mulai tanggal 11 april s.d. 30 Juni 2022 di Bank manapun di seluruh Indonesia dengan cara menyebutkan nomor pembayaran yang diperoleh melalui E-mail setelah melakukan pendaftaran secara online.
- Setelah melakukan pembayaran, calon peserta melanjutkan pendaftaran melalui laman https://utbk.unud.ac.id dan Login menggunakan username dan password yang dibuat saat pendaftaran awal atau yang tertera dalam E-mail.
- Calon peserta seleksi Jalur Mandiri tersebut mengisi biodata, mengunggah foto, memilih program studi, mengisi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), melakukan pengisian data untuk penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan mengunggah dokumen prasyarat pendaftaran lainnya.
- Calon peserta mencetak Tanda Peserta Seleksi Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Jalur Mandiri tahun 2022 secara online.
- Calon peserta mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sesuai jadwal yang ditentukan.
- Setiap pendaftar hanya boleh memilih maksimal 2 (dua) program studi yang ada di lingkungan Universitas Udayana.
Jadwal Seleksi Ujian Mandiri Unud
- Pendaftaran: 11 April - 30 Juni 2022
- Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK): Dilakukan selama 7 hari (13 sesi)
- Sesi 1 dan 2 pada 4 Juli 2022
- Sesi 3 dan 4 pada 5 Juli 2022
- Sesi 5 dan 6 pada 6 Juli 2022
- Sesi 7 dan 8 pada 7 Juli 2022
- Sesi 9 dan 10 pada 8 Juli 2022
- Sesi 11 pada 9 Juli 2022 (Khusus Campuran)
- Sesi 12 dan 13 pada 10 Juli 2022 (Sesi Cadangan)
- Pengumuman kelulusan: 15 Juli 2022
- Pendaftaran Ulang: 15-25 Juli 2022
(Tribunnews.com/Tio)