Nadiem Makarim Luncurkan Program Dana Abadi Perguruan Tinggi
Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Dana Abadi Perguruan Tinggi yang bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Makarim meluncurkan Merdeka Belajar Episode ke-21, yakni Dana Abadi Perguruan Tinggi.
Kemendikbudristek bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Kemendikbudristek bekerja sama dengan LPDP menyediakan alokasi pendanaan dari Dana Abadi Perguruan Tinggi untuk menunjang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) menjadi perguruan tinggi kelas dunia."
"Kemendikbudristek dan LPDP akan melakukan pemadanan (matching) terhadap peningkatan dana abadi berupa dana pokok maupun investasi yang berhasil digalang," tutur Nadiem Anwar Makarim yang disiarkan channel Youtube Kemendikbudristek, Senin (27/6/2022).
Baca juga: Kemendikbudristek: Merdeka Belajar Bentuk Pelajar Pancasila yang Beradaptasi di Berbagai Kondisi
Nadiem mengatakan daya saing perguruan tinggi Indonesia dalam kancah persaingan global merupakan salah satu indikator pencapaian Rencana Strategis (Renstra) Kemendikbudristek.
Program ini, kata Nadiem, sebagai wujud komitmen dalam mengakselerasi kualitas pendidikan tinggi.
Alokasi pendanaan untuk peningkatan PTNBH menuju perguruan tinggi kelas dunia terbagi ke dalam tiga periode alokasi pendanaan program.
Periode pertama yaitu 2 Juni s.d. 31 Desember 2022 dengan total dana Rp 445 miliar.
Periode kedua yaitu 1 Januari 2023 s.d. 31 Desember 2023 dengan total dana Rp 350 miliar.
Periode ketiga yaitu 1 Januari 2024 s.d. 31 Desember dengan total dana Rp 500 miliar.
"Program Dana Abadi Perguruan Tinggi ditargetkan untuk PTNBH sebagai badan hukum yang dapat mengelola aset finansial secara independen. Setiap PTNBH harus memperbesar sumber pendapatannya di luar bantuan pemerintah dan uang kuliah tunggal," jelas Nadiem.
Selain dana abadi perguruan tinggi, Merdeka Belajar Episode ke-21 juga akan meluncurkan ekosistem penunjang berupa kebijakan dan sistem guna membangun tata kelola perguruan tinggi yang berdaya saing global.
Kebijakan tersebut meliputi kebijakan dan Sistem Penilaian Angka Kredit Baru, Basis Data dan Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA), Science and Tchnology Index versi 3 (SINTA), serta Sistem WCU Analytics dan PTNBH Analytics.
Baca juga: Mayoritas Publik Menilai Kurikulum Merdeka Kemendikbudristek Bermanfaat
"Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, Indonesia memiliki kesempatan untuk mengejar ketertinggalan pendanaan di pendidikan tinggi karena inovasi hanya dapat tercipta dengan kolaborasi," kata Mendikbudristek.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pemanfaatan Dana Abadi Perguruan Tinggi demi pemajuan pendidikan tinggi di Indonesia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.