10 Universitas Penerima Peserta KIP Kuliah Terbanyak Jalur SBMPTN, Undana hingga Unimed
Terdapat 10 universitas yang paling banyak menerima mahasiswa peserta Kartu Indonesia Pintar(KIP). Berikut daftar 10 PTN dengan peserta KIP terbanyak.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Inilah daftar 10 universitas di Indonesia dengan peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP) terbanyak.
Hasil SBMPTN telah diumumkan beberapa hari yang lalu.
Ada sebanyak sebanyak 192.810 peserta yang dinyatakan lolos alias diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SBMPTN 2022.
Dari sekian banyak peserta yang lolos itu, terdapat 10 universitas yang paling banyak menerima mahasiswa peserta Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Data 10 universitas dengan penerima peserta KIP kuliah terbanyak tersebut diunggah oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
Baca juga: Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN dan PTS Dibuka hingga Oktober 2022, Ini Syarat & Cara Daftarnya
Berikut ini daftarnya:
1. Universitas Nusa Cendana: 2.195 orang
2. Universitas Negeri Makassar: 2.124
3. Universitas Negeri Surabaya: 2.061
4. Universitas Lampung: 2.048
5. Universitas Trunojoyo Madura: 1.972
6. Universitas Negeri Padang: 1.925
7. Universitas Haluoleo: 1.811
8. Universitas Negeri Gorontalo: 1.810
9. Universitas Tadulako: 1.795
10. Universitas Negeri Medan: 1.773
Cara Daftar KIP Kuliah 2022
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riser, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2022.
Pendaftaran KIP Kuliah dibuka hingga 31 Oktober 2022 mendatang.
KIP Kuliah ditujukan untuk siswa SMA/SMK yang berprestasi yang melanjutkan pendidikan di universitas namun terkendala finansial.
Mengutip laman resmi Kemdikbud, pendaftar KIP Kuliah wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid, sesuai data yang tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), KemendikbudRistek.
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan melalui dua jalur, yakni secara mandiri dan dari universitas yang mendaftarkan mahasiswa yang telah diterima.
Cara Daftar KIP secara Mandiri
1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri di SIM KIP Kuliah melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps berbasis android;
2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif;
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
4. Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri);
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi;
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Syarat Penerima KIP Kuliah
1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi.
Dokumen Pelengkap
1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau
3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau
4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau
5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, jika calon pendaftar tidak memiliki dokumen di atas, dapat menggunakan bukti lain berupa keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 per bulan.
Salain itu, dapat juga dihitung dengan ketentuan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000.
Jadwal KIP
Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 2 Februari 2022 - 31 Oktober 2022
SNMPN: 7 Februari 2022 - 17 Maret 2022 (sudah terlaksana)
SNMPTN: 13 Februari 2022 - 27 Februari 2022 (sudah terlaksana)
UTBK-SBMPTN: 22 Maret 2022 - 14 April 2022
SBMPTN: 5 April 2022 - 29 Juni 2022
Seleksi Mandiri PTN: 1 Juni 2022 - 7 Oktober 2022
Seleksi Mandiri PTS: 8 Juni 2022 - 31 Oktober 2022
Informasi lengkap dapat dilihat melalui tautan berikut:
(Tribunnews.com, Renald)