Cara Daftar Ulang UM-PTKIN 2022
Berikut ini cara daftar ulang UM PTKIN tahun ajaran 2022 yang dibuka hingga pertengahan Juli
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - UM-PTKIN adalah pola seleksi yang diselenggarakan Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) yang dilakukan serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Setelah calon mahasiswa diterima di UM-PTKIN, tahap selanjutnya yakni dengan daftar ulang.
Untuk melakukan daftar ulang UM-PTKIN, ada beberapa tahap.
Baca juga: Cara Daftar Ulang SBMPTN 2022 di Universitas Malang, Akses registrasi.um.ac.id
Berikut ini cara daftar ulang UM-PTKIN:
1. Masuk ke laman https://um-ptkin.ac.id/home/ptkin
2. Pilih website resmi Perguruan Tinggi tujuan
3. Login pada website tersebut
4. Ikuti instruksi yang diberikan
5. Bayar biaya kuliah sesuai yang tertera di website
6. Lakukan tes kesehatan (jika diminta)
7. Penyerahan berkas pendaftaran ulang
Penyerahan berkas daftar ulang tentunya berbeda tiap Perguruan Tinggi, namun sebagian besar meminta untuk menyerahkan:
- Formulir registrasi ulang yang telah dicetak
- Bukti pembayaran
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.