Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dianggap Keliru Soal Ajaran Trinitas, Kemendikbudristek Tarik Buku PPKn Kelas VI

Kemendikbudristek menarik buku PPKn Kelas VII yang dianggap keliru memuat tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Dianggap Keliru Soal Ajaran Trinitas, Kemendikbudristek Tarik Buku PPKn Kelas VI
Kompas.com
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemendikbudristek menarik buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII yang dianggap keliru memuat tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan pihaknya akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.

"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujar Anindito melalui keterangan tertulis, Kamis (28/7/2022).

Saat ini, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.

Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Baca juga: Terapkan Kampus Merdeka Kemendikbudristek, Mahasiswa Indonesia-Filipina Magang Virtual Bersama

Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia.

Berita Rekomendasi

Kemendikbudristek, kata Anindito, memperhatikan laporan masyarakat terkait konten di dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII yang tidak tepat.

Dirinya mengapresiasi laporan, koreksi, dan saran-saran perbaikan yang disampaikan masyarakat.

"Kami mengapresiasi masukan, saran, dan koreksi untuk perbaikan berkelanjutan terkait buku-buku pendidikan," ujar Anindito di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Kemendikbudristek: 2.760 Guru Lolos Program Guru Penggerak Angkatan Ketiga

Dirinya menyampaikan bahwa buku pendidikan atau buku teks pelajaran yang diterbitkan Kemendikbudristek merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki dan dimutakhirkan.

"Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut," kata Anindito. 

Kemendikbudristek selalu terbuka untuk menerima masukan, koreksi, dan saran untuk memperbaiki kualitas buku-buku pendidikan.

"Masukan, koreksi, dan saran dapat dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@kemdikbud.go.id," pungkas Anindito Aditomo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas