Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PROFIL Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Sering Dipenjara

Profil Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia yang juga merupakan seorang aktivis penentang kolonialisme.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in PROFIL Sayuti Melik, Pengetik Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang Sering Dipenjara
Kolase Tribunnews / id.wikipedia.org dan cagarbudaya.kemdikbud.go.id
Profil Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak profil Sayuti Melik, pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia dalam artikel ini.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, Soekarno, Hatta, dan Soebardjo menyusun naskah proklamasi di ruang makan Laksamana Muda Tadashi Maeda.

Setelah selesai ditulis tangan oleh Soekarno, naskah proklamasi tersebut kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik.

Lalu siapa Sayuti Melik?

Dikutip dari munasprok.go.id, inilah profil pengetik naskah proklamasi:

Tokoh pengetik naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah Sayuti Melik.

Baca juga: Sejarah Singkat Kemerdekaan RI, Tunduknya Jepang pada Sekutu hingga Perumusan Teks Proklamasi

Sayuti Melik lahir di Sleman, Yogyakarta pada tanggal 22 November 1908

BERITA REKOMENDASI

Ia memiliki nama lengkap Mohammad Ibnu Sayuti.

Selama hidupnya, ia gemar membaca buku dan koran.

Sejak saat masih muda ia sudah tertarik dengan dunia pergerakan dan isu-isu kebangsaan.

Sayuti juga aktif mengikuti berbagai diskusi yang dihadiri oleh para tokoh berpengaruh.

Tak hanya dikenal sebagai tokoh pengetik naskah proklamasi, Sayuti Melik juga merupakan seorang aktivis penentang kolonialisme.


Kemahiran menulis yang dimilikinya digunakan untuk menyebarkan pemikiran-pemikirannya dan terjun ke bidang jurnalistik.

Saat berusia 16 tahun, Sayuti dipenjara di Ambarawa karena dituduh menghasut rakyat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas