Cara Cek Info GTK Lolos PG di info.gtk.kemdikbud.go.id, Prioritas PPPK 2022
Status lulus PG pada laman Info GTK saat ini tengah dicari menyusul informasi adanya notifikasi lolos PG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status lolos passing grade (PG) di info.gtk.kemdikbud.go.id
Status lulus PG pada laman Info GTK saat ini tengah dicari menyusul informasi adanya notifikasi lolos PG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
Dengan dinyatakan lolos PG, guru honorer nantinya akan menjadi prioritas untuk menjadi PPPK 2022.
Dihimpun Tribunnews.com, Sabtu (1/10/2022), berikut ini cara cek lolos PG di laman info.gtk.kemdikbud.go.id.
1. kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id atau LINK INI
2. Login dengan menggunakan akun dapodik maupun dengan akun datadik
3. Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verval ijazah
4. Pada bagian verval ijazah itu akan terlihat status kelolos PG.
Baca juga: Dirjen GTK Dukung Kolaborasi Sekolah Samaria dan Heka Leka dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Prioritas Kategori Pelamar PPPK Tahun 2022
Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni menjelaskan, pada pengadaan PPPK guru 2022, akan diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.
Dikutip dari menpan.go.id,, berikut rincian tiga kategori prioritas pelamar PPPK Tahun 2022 yang dimaksud:
- Pelamar Prioritas I
Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta.
Syarat pelamar prioritas I yakni masing-masing kategori tersebut harus sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.
"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex, dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2022 pada Selasa (13/9/2022).
- Pelamar Prioritas II
Pelamar Prioritas II PPPK 2022 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II).
- Pelamar Prioritas III
Prioritas III pelamar PPPK 2022 adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Adapun bagi lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan, termasuk dalam kategori pelamar umum.
Baca juga: Daftar Nama Guru Penerima Penganugerahan Apresiasi GTK PAUD Inspiratif dan Inovatif 2020
Mekanisme Pelamar PPPK Tahun 2022 untuk Prioritas II dan II
Plt. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nunuk Suryani menjelaskan, terdapat tiga mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam pengadaan rekrutmen PPPK guru tahun 2022.
- Mekanisme pertama
Mekanisme pelamar prioritas II dan II dalam rekrutmen PPPK 2022 akan menilai kesesuaian kualifikasi akademik, kompetensi, kinerja, dan pemeriksaan latar belakang (background check).
- Mekanisme kedua
Mekanisme kedua akan mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.
- Mekanisme ketiga
Sementara mekanisme ketiga pelamar prioritas II dan III PPPK 2022 adalah mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.
(Tribunnews.com/Daryono/Hasna)