Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 34: Uji Kompetensi Bab 1

Simak kunci jawaban PKN kelas 10 di halaman 34. Siswa diberikan soal Uji Kompetensi tentang keseluruhan materi pada Bab 1.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Daryono
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 34: Uji Kompetensi Bab 1
Freepik
Ilustrasi belajar - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 34. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban PKN kelas 10 SMA/SMK/MA halaman 34 di dalam artikel ini.

Kunci jawaban PKN kelas 10 halaman 34 ini dapat menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Bab 1 buku PKN kelas 10 berjudul Nilai-Nilai Pancasila dalam Kerangka Praktik Penyelenggaraan Pemerintahan Negara.

Di halaman 34 terdapat soal Uji Kompetensi tentang keseluruhan materi pada Bab 1.

Kunci Jawaban Halaman 34

Uji Kompetensi Bab 1

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kurikulum Merdeka Kelas 1 SD Halaman 50, Unit 4: Look and Write

Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.

Berita Rekomendasi

1. Jelaskan jenis-jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di Republik Indonesia!

Jawaban:

Jenis jenis kekuasaan yang berlaku dalam penyelenggaraan negara di RI adalah kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif.

- Kekuasaan legislatif merupakan kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang

- Kekuasaan eksekutif merupakan kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran undang-undang.

- Kekuasaan yudikatif merupakan kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

2. Jelaskan karakteristik pemerintahan Indonesia setelah dilakukannya perubahan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!

Jawaban:

- Kedaulatan berada di tangan rakyat

MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) bukan lagi lembaga tertinggi negara.

Presiden tidak lagi dipilih oleh negara melainkan secara langsung oleh rakyat dalam pemilihan umum.

Sehingga presiden tidak lagi sebagai mandataris MPR yang bertanggung jawab kepada MPR melainkan kepada rakyat.

3. Jelaskan mekanisme pembagian kekuasaan yang dilaksanakan di Indonesia!

Jawaban:

Pembagian kekuasaan di Indonesia diatur dalam UUD 1945, dan dibagi dalam dua bagian yaitu pembagian kekuasaan secara horizontal dan vertikal.

- Pembagian Kekuasan secara Horizontal adalah pembagian kekuasaan dilakukan berdasarkan fungsinya, yakni yang bersifat legislatif, eksekutif dan yudikatif.

- Pembagian kekuasaan secara vertikal adalah pembagian kekuasaan berdasarkan tingkatannya dalam pemerintahan. Pembagian ini terlihat ketika kita membandingkan antara negara kesatuan.

4. Jelaskan fungsi dari kementerian negara Republik Indonesia!

Jawaban:

Kementerian negara Republik Indonesia merupakan lembaga negara yang dipimpin oleh menteri yang bertugas untuk membantu dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Setiap kementerian diberikan tugas yang berbeda sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Selain itu, terdapat pula beberapa kementerian koordinator yang bertugas sebagai penanggungjawab beberapa kementerian yang bergerak pada urusan pemerintahan yang sama.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kurikulum Merdeka Kelas 2 Halaman 5: Berlatih dan Menulis

5. Jelaskan pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia!

Jawaban:

Pentingnya keberadaan pemerintahan daerah dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Republik Indonesia adalah mempermudah pemerintah pusat dalam hal pemajuan wilayah, pembangunan daerah, dan pemerataan secara nasional.

Hal ini dapat disebut juga sebagai Otonomi Daerah.

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Beberapa jawaban bisa berbeda dan tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Yurika)

Kunci Jawaban lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas