Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 65, Tugas Mandiri 2.2: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia

Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 65 Tugas Mandiri 2.2 tentang karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada setiap periodenya.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 65, Tugas Mandiri 2.2: Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Buku PKN Kelas XI
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 65 Tugas Mandiri 2.2 tentang karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada setiap periodenya. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 65 Tugas Mandiri 2.2.

Soal pada halaman 65 buku PKN membahas soal Tugas Mandiri 2.2 tentang karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pasa setiap periodenya.

Sebelum menengok kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 65, diharapkan siswa mengerjakan soal secara mandiri.

Kunci jawaban PKN kelas 11 ini diperuntukkan bagi orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 65.

Berikut ini kunci jawaban buku PKN kelas 11 halaman 65:

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 41 Tugas Mandiri 2.1: Negara Demokrasi dan Negara Otoriter

Tugas Mandiri 2.2

Berita Rekomendasi

Setelah kalian memahami materi di atas, coba kalian buat kesimpulan mengenai karakteristik pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada setiap periodenya.

Jawaban:

A. Periode 1945 – 1949

1. Akuntabilitas:

Pertanggungjawaban dari pemegang jabatan dan politisi sangat tinggi.

2. Rotasi Kekuasaan:

Ada kemungkinan presiden menjadi diktator karena rotasi kekuasaan pada periode ini tidak terjadi.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 75 Uji Kompetensi Bab 2: Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi?

3. Pola Rekrutmen Politik:

Rekrutmen politik hanya terbuka kepada para pembentuk negara saja.

4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:

Pemiluhan umum pada periode ini belum terlaksana.

5. Pemenuhan Hak-hak Warga Negara:

Ada pemenuhan hak-hak dasar warga negara sebagai negara yang baru merdeka, namun masih belum maksimal.

B. Periode 1949 – 1959

1. Akuntabilitas:

Pertanggungjawaban dari pemegang kekuasaan dan para politisi sangat tinggi.

Hal tersebut karena media massa dan parlementer sudah menjalankan fungsinya.

2. Rotasi Kekuasaan:

Parlemen yang memegang kekuasaan membuat beberapa kabinet yang berdiri harus diganti beberapa kali karena kurangnya mendapat kepercayaan.

3. Pola Rekrutmen Politik:

Kurang adanya campur tangan pemerintah dalam pola rekrutmen politik pada periode ini, sehingga masing-masing partai bisa memilih ketua dan pengurusnya.

4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:

Pemilihan umum dilaksanakan satu kali pada tahun 1955 dengan prinsip demokrasi.

5. Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:

Setiap warga negara memiliki hak-hak dasar yang sama.

C. Periode 1959 – 1965

1. Akuntabilitas:

Dengan adanya dekrit presiden tahun 1959, Presiden Ir. Soekarno memegang penuh kekuasaan negara pada periode ini.

2. Rotasi Kekuasaan:

Tidak adanya rotasi kekuasaan pada periode ini, karena secara konstitusi presiden paling berkuasa di pemerintahan.

3. Pola Rekrutmen Politik:

Rekrutmen politik ditentukan secara langsung oleh presiden.

4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:

Tidak ada pemilihan umum yang dilaksanakan pada periode ini.

5. Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:

Pada periode ini kekuasaan presiden otoriter sehingga hak dasar bagi warga negara menjadi lemah.

D. Periode 1965 – 1998

1. Akuntabilitas:

Presiden Soeharto memiliki akuntabilitas yang sangat tinggi karena dianggap bisa menyelamatkan bangsa dari keterpurukan setelah peristiwa G30/SPKI.

2. Rotasi Kekuasaan:

Rotasi kekuasaan hanya terjadi pada jajaran yang rendah dan wakil presiden saja, tetapi presiden tetap sama.

3. Pola Rekrutmen Politik:

Rekrutmen politik dilakukan secara tertutup, di mana pemilu dilakukan hanya untuk memilih anggota DPR.

Lembaga lain selain DPR diawasi dan dikontrol langsung oleh lembaga kepresidenan.

4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:

Pemilihan umum dilaksanakan tujuh kali dalam rentan lima tahun, namun prinsip pemilihan umum pada periode ini tidak menerapkan prinsip demokrasi.

5. Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:

Pada periode ini, banyak terjadi kasus pelanggaran terhadap hak warga negara dan diskriminasi.

E. Periode 1998 – sekarang

1. Akuntabilitas:

Menerapkan demokrasi Pancasila sebagai salah satu fondasi yang kuat bagi pelaksanaan demokrasi di Indonesia.

2. Rotasi Kekuasaan:

Rotasi kekuasaan dilaksanakan mulai dari tingkat desa sampai dengan tingkat pusat.

3. Pola Rekrutmen Politik:

Rekrutmen politik dilakukan secara terbuka bagi semua warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan.

4. Pelaksanaan Pemilihan Umum:

Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung oleh rakyat (demokratis).

Hal tersebut berlaku mulai dari pemilihan presiden, wakil presiden, dan para wakil rakyat.

5. Pemenuhan Hak-Hak Dasar Warga Negara:

Hak-hak warga negara sudah terjamin oleh konstitusi, seperti hak dalam berpendapat, kebebasan pers, dan lain sebagainya.

*) Disclaimer:

- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas