Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 105, Tabel 4.3 Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah

Simak kunci jawaban buku PKN Kelas 10 halaman 105 Kurikulum 2013 pada Tabel 4.3 yang membahas tentang makna desentralisasi dan otonomi daerah.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 105, Tabel 4.3 Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah
Buku PKN
Buku PKN Kelas 10 Kurikulum 2013 - Simak kunci jawaban buku PKN Kelas 10 halaman 105 Kurikulum 2013 pada Tabel 4.3 yang membahas tentang makna desentralisasi dan otonomi daerah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kunci jawaban pada buku PKN kelas 10 halaman 105 pada Kurikulum 2013.

Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 10 kurikulum 2013 diterbitkan Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud.

Materi soal ini membahas tentang makna desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia.

Tugas Mandiri 4.2

Diskusikan tentang makna desentralisasi dan penerapan otonomi daerah di Indonesia.

Tuliskan pengertian, landasan hukum, kelebihan, dan kekurangan desentralisasi.

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 279 Semester 2, Ayo Kita Berlatih 10.1: Peluang Empirik

Tabel 4.3 Makna Desentralisasi dan Otonomi Daerah di Indonesia

Materi Soal Buku PKN Kelas 10 Kurikulum 2013 Halaman 105 Tabel 4.3
Materi Soal Buku PKN Kelas 10 Kurikulum 2013 Halaman 105 Tabel 4.3

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 79 Semester 2, Ayo Kita Selesaikan Biogas Bioteknologi

BERITA TERKAIT

Jawaban:

1. Makna Desentralisasi

Makna desentralisasi menurut kaidah etimologis adalah berasal dari bahasa Belanda yang berarti lepas dari pusat.

Jika diartikan, berarti makna dari desentralisasi adalah sesuatu yang tidak berkaitan atau terlepas dari pusat.

2. Makna Otonomi Daerah

Makna otonomi daerah menurut para ahli adalah suatu tugas atau kewajiban yang dimiliki oleh suatu daerah.

Hal ini terjadi agar daerah otonom tersebut wajib mengurus semua hal yang berkaitan dengan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat di daerahnya sendiri menurut aspirasi dari masyarakatnya.

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 8 Halaman 102-103: Soal Pilihan Ganda

3. Landasan Hukum Pelaksanaan Otonomi Daerah di Indoneisa

- Landasan hukum dari pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia antara lain diatur di: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1945 tentang Komite Nasional Daerah (KND).

- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Negara Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Indonesia Timur. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

- Perpu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 201 5 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 201 5 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

4. Kelebihan Desentralisasi

- Mengoptimalkan gairah kerja dan hasil kerja.

-  Menguntungkan bagi organisasi yang bear karena mendapatkan manfaat dari keadaan di tempat
masing-masing.

- Ketika pemerintah membutuhkan keputusan yang penting dan mendesak karena keputusan dapat dilakukan dengan cepat tapa menunggu instruksi dari pusat terlebih dahulu.

- Mengurangi dampak buruk dari birokrasi karena keputusan dapat dilakukan dengan segera.

- Meningkatkan suatu hubungan yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

- Memberikan kepuasan kepada pemerintah daerah karena diberikan kekuasaan untuk mengatur dan mengoptimalkan daerahnya sendiri.

- Mengurangi pekerjaan yang ada di tingkat pusat sehingga pekerjaan tidak tertumpuk dan terbengkalai.

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 270 Semester 2, Uji Kompetensi 9: Statistika

5. Kekurangan Desentralisasi

- Dapat memunculkan sift kedaerahan atau mementingkan daerah sendiri.

- Terjadinya kesenjangan atau tidak seragam antar daerah.

-  Memerlukan biaya yang cukup besar di lingkungan pemerintahan.

- Struktur pemerintahan menjadi lebih kompleks karena terdapat pemerintahan pusat dan daerah sehingga meningkatkan risiko kurangnya koordinasi.

*) Disclaimer: kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas