Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Perdagangan Internasional
Perdagangan tidak hanya dilakukan dalam suatu negara, tetapi juga dilakukan antarnegara. Ini perbedaan perdagangan dalam negeri dan internasional.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Perdagangan tidak hanya dilakukan dalam suatu negara, tetapi ada juga yang dilakukan antarnegara.
Berdasarkan kegiatan perdagangan internasional dan perdagangan dalam negeri, sebenarnya kegiatan yang dilakukan sama yaitu pertukaran barang dan jasa.
Namun terdapat beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional.
Perbedaan ini dapat dilihat dari beberapa aspek berikut, dikutip dari Buku IPS Kelas 9 SMP Kurikulum 2013:
Perdagangan Dalam Negeri
1. Kegiatan dilakukan dalam wilayah suatu negara
2. Pembeli dan penjual cenderung bertemu/interaksi langsung
3. Mata uang yang digunakan sama
4. Tidak dikenai bea masuk hanya retribusi
5. Biaya angkut lebih murah
6. Kualitas barang bervariasi
7. Peraturan perundangundangan sama/hukum nasional
Perdagangan Internasional
1. Kegiatan dilakukan dalam wilayah antarnegara
2. Pembeli dan penjual tidak berinteraksi langsung
3. Mata uang yang digunakan berbeda sehingga menggunakan devisa
4. Dikenai pajak/bea masuk
5. Biaya angkut lebih mahal
6. Kualitas barang harus mengikuti standar internasional
7. Peraturan perundang-undangan berbeda/hukum internasional
Mengirimkan atau menjual barang ke negara lain disebut ekspor.
Negara pelaku ekspor disebut eksportir.
Jika suatu negara kekurangan barang kebutuhan untuk memenuhinya, maka memerlukan barang dari negara lain.
Masuknya barang dari negara lain ini disebut impor.
Negara pelaku impor disebut importir.
Dengan demikian dalam perdagangan antarnegara terdapat arus barang keluar dan arus barang masuk.
Secara tidak langsung dalam perdagangan antarnegara terjadi tukar-menukar barang antarnegara.
Tukar-menukar barang antarnegara ini dilakukan dengan perantaraan uang.
(Tribunnews.com, Widya)