Perkembangan Masyarakat Indonesia pada Masa Reformasi
Masa reformasi dimulai saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie. Berikut perkembangan masyarakatnya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Masa reformasi di Indonesia adalah masa setelah berakhirnya pemerintahan Orde Baru.
Masa reformasi dimulai pada 21 Mei 1988 saat Presiden Soeharto mengundurkan diri dan digantikan oleh Wakil Presiden B.J. Habibie.
Mengutip Buku IPS Kelas 9 SMP Kurikulum 2013, berikut adalah perkembangan masyarakat Indonesia pada masa Reformasi:
1. Perkembangan Politik
Dari segi politik, ada sejumlah perkembangan yang terjadi, yakni:
- Sidang Istimewa MPR 1998
Pada tanggal 10-13 November 1998, MPR mengadakan Sidang Istimewa untuk menentapkan langkah pemerintah dalam melaksanakan reformasi di segala bidang.
Dalam Sidang Istimewa MPR 1998 terjadi perombakan besar-besaran terhadap sistem hukum dan perundang-undangan.
Baca juga: Latar Belakang Lahirnya Gerakan Reformasi Tahun 1998
- Otonomi Daerah
Otonomi daerah pada masa reformasi dilaksanakan secara lebih demokratis dari masa sebelumnya.
Penerapan otonomi daerah tersebut diiringi dengan perubahan sistem pemilu berupa penyelenggaraan pemilu langsung untuk mengangkat kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota.
- Pencabutan Pembatasan Partai Politik
Kebebasan berpolitik pada masa reformasi dilakukan dengan pencabutan pembatasan partai politik.
Dalam hal kebebasan berpolitik, pemerintah juga telah mencabut larangan mengeluarkan pendapat, berserikat, dan mengadakan rapat umum.
- Penghapusan Dwi Fungsi ABRI
Pada masa reformasi Dwi Fungsi ABRI dihapuskan secara bertahap sehingga ABRI berkonsentrasi pada fungsi pertahanan dan keamanan.
- Penyelenggaraan Pemilu
Sejak dimulainya masa reformasi hingga tahun 2015, pemerintah telah melaksanakan empat kali pemilihan umam, yaitu pemilu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014.
Berbeda dengan pemilu-pemilu pada masa Orde Baru yang hanya diikuti oleh tiga partai politik, pemilu pada masa reformasi diikuti oleh banyak partai politik.
Meskipun diikuti oleh banyak partai politik, pemilu pada masa reformasi berlangsung aman dan tertib.
2. Perkembangan Ekonomi
Pada masa reformasi Indonesia tengah menghadapi krisis ekonomi.
Upaya-upaya untuk pemulihan ekonomi terus dilakukan pada beberapa periode kepemimpinan masa reformasi.
- Pemerintahan Presiden B.J. Habibie
Pada masa pemerintahan B.J Habibie ditetapkan kebijakan pokok di bidang ekonomi, yaitu penanggulangan krisis ekonomi dengan sasaran terkendalinya nilai rupiah dan tersedianya kebutuhan bahan pokok dan obat-obatan dengan harga terjangkau serta berputarnya roda perekonomian nasional, dan pelaksanaan reformasi ekonomi.
- Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid
Pada masa ini, kondisi ekonomi Indonesia mulai menunjukkan adanya perbaikan dan kondisi keuangan sudah mulai stabil. Namun, keadaan kembali merosot.
Pada bulan April 2001, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika melemah hingga mencapai Rp12.000,00.
Melemahnya nilai tukar rupiah tersebut berdampak negatif terhadap perekonomian nasional dan menghambat usaha pemulihan ekonomi.
- Pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri
Pada masa ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika berhasil distabilkan dan berdampak pada terkendalinya harga-harga barang.
Selain itu tingkat inflasi rendah dan cadangan devisa negara stabil.
Namun, pertumbuhan ekonomi masih tergolong rendah yang disebabkan kurang menariknya perekonomian Indonesia bagi investor dan karena tingginya suku bunga deposito.
- Pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono
Perekonomian Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik pada masa kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan ekonomi yang berkisar pada 5 persen sampai 6 persen per tahun serta kemampuan ekonomi Indonesia yang bertahan dari pengaruh krisis ekonomi dan finansial yang terjadi di zona Eropa sepanjang tahun 2008 hingga 2009.
(Tribunnews.com, Widya)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.