Mengenal Redistribusi Pendapatan dan Bentuk-bentuknya
Berikut adalah pengertian redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan dan bentuk-bentuknya.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Redistribusi (pendistribusian kembali) pendapatan adalah pendistribusian kembali pendapatan masyarakat kelompok kaya kepada masyarakat kelompok miskin baik berasal dari pajak ataupun pungutan-pungutan lain.
Redistribusi pendapatan dilakukan sebagai salah satu bentuk jaminan sosial yang dilakukan negara kepada masyarakat, dikutip dari Buku IPS Kelas 8 SMP Kurikulum 2013 yang diterbitkan Kemdikbud.
Jaminan sosial bukanlah pengeluaran publik yang sia-sia, melainkan sebuah bentuk investasi sosial yang menguntungkan dalam jangka panjang yang dilandasi dua pilar utama, yakni redistribusi pendapatan dan solidaritas sosial.
Redistribusi pendapatan dapat berbentuk vertikal dan horizontal.
a. Redistribusi vertikal menunjuk pada transfer uang dari orang kaya ke orang miskin.
Di sini, jaminan sosial merupakan bentuk dukungan warga masyarakat yang kuat kepada warga masyarakat yang lemah secara ekonomi.
Baca juga: Perbedaan Perdagangan Antarpulau dengan Antarnegara
b. Redistribusi horizontal adalah transfer uang "antar-kelompok", yaitu dari kelompok satu ke kelompok lain.
Contohnya, dari laki-laki ke perempuan, dari orang dewasa kepada anak-anak, dari remaja ke orang tua.
Redistribusi horizontal dapat pula bersifat "antar-pribadi", yakni dari satu siklus kehidupan seseorang ke siklus lainnya.
Jaminan sosial pada hakekatnya merupakan dukungan finansial yang diberikan kepada:
- Anak-anak yang kelak membayarnya manakala sudah dewasa;
- Kepada orang sakit yang membayarnya manakala sehat;
- Kepada para pensiunan yang telah mereka bayar pada saat masih bekerja.
Pemerintah sebagai pembuat kebijakan telah mengusahakan beberapa hal terkait dengan alternatif pendistribusian pendapatan, yaitu sebagai berikut
a. Subsidi
Dalam rangka pendistribusian pendapatan, pemerintah berupaya untuk mendorong usaha kecil dan menengah agar tetap hidup dan memiliki daya saing.
Maka dari itu, pemerintah memberikan subsidi baik berupa potongan harga ataupun memberikan tambahan modal kepada produsen.
b. Pengenaan Pajak
Selain pemberian subsidi, cara lain yang digunakan pemerintah untuk mendistribusikan pendapatan adalah dengan pengenaan pajak.
Terdapat banyak jenis pajak di Indonesia, antara lain pajak penghasilan, pajak kendaraan bermotor, pajak terhadap barang mewah, dan sebagainya.
(Tribunnews.com, Widya)