Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 59 Kurikulum Merdeka: Kimia Hijau

Simak kunci jawaban IPA kelas 10 halaman 59 kurikulum merdeka tentang kimia hijau, terdapat juga soal dan kunci jawabannya

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 59 Kurikulum Merdeka: Kimia Hijau
Buku IPA
Kunci jawaban IPA kelas 10 halaman 59 kurikulum merdeka tentang kimia hijau 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Kurikulum Merdeka kelas 10 halaman 59.

Di halaman 59 Bab 3 tentang Kimia Hijau dalam Pembangunan Berkelanjutan 2030 pada bagian Aktivitas 3.1, membahas soal tentang kimia hijau.

Kunci jawaban mata pelajaran IPA Kurikulum Merdeka kelas 10 SMA dalam artikel ini, diperuntukkan sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Sebelum melihat kunci jawaban, siswa dapat terlebih dahulu mengerjakan soalnya sendiri.

jl/;lkj/;kj
Kunci jawaban IPA kelas 10 halaman 59 kurikulum merdeka tentang kimia hijau

Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 10 Halaman 51 Kurikulum Merdeka: Pernyataan Tentang Virus

Aktivitas 3.1

Soal

1. Simpulkan pengertian kimia hijau dengan kritis dan kreatif.

Rekomendasi Untuk Anda

2. Simpulkan apakah pentingnya kimia hijau dengan kritis dan kreatif.

Jawaban

1. Pengertian kimia hijau

Kimia hijau adalah kimia yang mengurangi penggunaan bahan kimia berbahaya pada desain produk.

Selain itu, kimia hijau juga tidak merusak pelestarian lingkungan, paparan bahan kimia, hingga tidak menimbulkan pemanasan global.

2. Pentingnya kimia hijau

Kimia hijau dapat membuat lingkungan rumah aman dan sehat.

Selain itu, pentingnya kimia hijau ini dapat membuat udara, air, tanaman, hingga hewan terhindar dari paparan bahan kimia yang berbahaya.

*) Disclaimer:

Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar.

Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.

(Tribunnews.com/Pondra Puger)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas