Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 170 171 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4
Berikut kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 170 171 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 2 Bagian 4.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKN) kelas 11 halaman 170 171 Kurikulum Merdeka.
Soal PKN kelas 11 halaman 170 171 Kurikulum Merdeka membahas materi pada Unit 2 Bagian 4 yakni Cara-Cara Penyelesaian Sengketa Internasional secara Damai.
Tribunnews.com tidak bertanggung jawab dalam perbedaan jawaban pada kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 170 171 Kurikulum Merdeka.
Berikut ini kunci jawaban PKN kelas 11 halaman 170 171 Kurikulum Merdeka:
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 160 161 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 1 Bagian 4
Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan berikut.
a. Jelaskan macam-macam sengketa internasional!
Jawaban:
- Sengketa Hukum
Sengketa hukum adalah di mana negara mendasarkan sengketa tuntutan atas ketentuan yang ada di dalam perjanjian atau yang telah disepakati hukum internasional.
- Sengketa Politik
Sengketa politik yaitu tuntutannya yang didasarkan atas pertimbangan non yuridis, seperti atas dasar politik atau kepentingan nasional lain.
b. Apa yang dimaksud UNCLOS 1982?
Jawaban:
UNCLOS singkatan dari United Nations Conventions on The Law Sea, merupakan suatu
lembaga di bawah naungan PBB sejak tahun 1982.
Jika dilihat akar sejarahnya, UNCLOS adalah hasil dari konferensi-konferensi PBB mengenai hukum laut yang berlangsung sejak tahun 1973 hingga 1982.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 146 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 5 Bagian 3
c. Apa pendapat kalian terhadap klaim sepihak yang dilakukan oleh Malaysia dalam kasus sengketa Blok Ambalat?
Jawaban:
Klaim sepihak yang dilakukan Malaysia merupakan hal yang tidak benar, karena tidak sesuai dengan data yang sebenarnya.
d. Bagaimana kedudukan Indonesia dalam UNCLOS 1982?
Jawaban:
Sebegai negara kepulauan, Indonesia memperoleh pengakuan dunia internasional melalui forum UNCLOS 1982 setelah diperjuangkan selama 25 tahun.
Indonesia telah meratifikasi konvensi ini melalui UU No. 17 Tahun 1985.
Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 134 135 Kurikulum Merdeka, Uji Pemahaman Unit 4 Bagian 3
e. Bagaimana peran International Court of Justice (ICJ) dalam sengketa batas wilayah?
Jawaban:
Peran ICJ dalam sengketa wilayah yakni menyelesaikan sengketa-sengketa internasional yang tidak hanya mencakup sengketa-sengketa antar negara saja, tetapi juga kasus-kasus lain yang berada dalam lingkup pengaturan internasional.
*) Disclaimer:
- Artikel ini hanya ditujukan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.