Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pernikahan

Berikut hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan menurut agama islam.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
zoom-in Hak dan Kewajiban Suami Istri dalam Pernikahan
Freepik
Ilustrasi suami istri - Berikut hak dan kewajiban suami istri dalam pernikahan menurut agama islam. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak hak dan kewajiban suami istri dalam artikel ini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), hak adalah bentuk kebenaran, kepemilikan, kewenangan, kekuasaan, derajat, dan wewenang menurut hukum.

Sementara kewajiban dalam KBBI diartikan sebagai sesuatu yang harus dilaksanakan.

Untuk mewujudkan keluarga yang sakinah mawaddah wa rahmah, suami dan istri harus saling memahami apa yang menjadi hak dan kewajibannya.

Berikut ini hak suami dan istri sebagaimana dikutip dari laman cendikia.kemenag.go.id:

Baca juga: Hukum Pernikahan dalam Islam, Beserta Dalil Naqli dan Tujuan

Hak Suami atas Istri

1. Ditaati dalam seluruh perkara kecuali maksiat;

Berita Rekomendasi

2. Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah;

Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami;

3. Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya;

4. Mendapatkan pelayanan dari istrinya;

5. Disyukuri kebaikan yang diberikannya.

Seorang istri harus mensyukuri setiap pemberian suaminya.

Hak Istri atas Suami 

1. Mendapat mahar dari suaminya;

2. Mendapat perlakuan yang patut dari suaminya;

3. Mendapatkan nafkah, pakaian, dan tempat tinggal dari suaminya;

4. Mendapat perlakuan adil, hal ini apabila suami memiliki istri lebih dari satu;

5. Mendapatkan bimbingan dari suaminya agar selalu taat kepada Allah Swt.

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (IST)

Baca juga: Rukun Pernikahan dalam Islam: Calon Suami, Wali, hingga Ijab dan Qabul

Sementara itu mengutip buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti untuk SMA/SMK Kelas XI, berikut ini kewajiban suami istri dalam pernikahan:

Kewajiban Suami kepada Istri

1. Memberi tempat tinggal yang layak kepada istri sesuai dengan kemampuan;

2. Memberi nafkah istri menurut kemampuan suami;

3. Berinteraksi dengan istri secara ma’ruf (baik), yaitu dengan cara yang baik dan penuh kasih sayang, saling menghargai, dan memahami kondisi istri;

4. Menjadi pemimpin keluarga, dengan cara membimbing, mengarahkan, mendidik, memelihara seluruh anggota keluarga dengan penuh tanggung jawab;

5. Membantu istri dalam melaksanakan tugas sehari-hari, terutama dalam merawat, memelihara, dan mendidik putra putrinya agar menjadi anak yang shaleh dan shalehah.

Baca juga: Pernikahan yang Dilarang dalam Islam, Hukumnya Tidak Sah

Kewajiban Istri kepada Suami

1. Patuh dan taat kepada suami sesuai dengan ajaran agama Islam.

Namun apabila suami memerintahkan untuk melakukan hal yang bertentangan dengan ajaran Islam, maka istri tidak wajib menaati;

2. Memelihara dan menjaga kehormatan diri sebagai seorang istri dan keluarga serta harta benda suami, baik suami berada di rumah atau di luar rumah;

3. Mengelola rumah tangga dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai seorang istri;

4. Memelihara, merawat, dan mendidik anak terutama pendidikan agama.

Hal tersebut sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S. At-Tahrīm/66: 6 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas