Pendaftaran PPDB Kabupaten Jepara Jenjang SMP 2023 Jalur Prestasi, Berikut Syarat dan Jadwalnya
Ini informasi pendaftaran PPDB Kabupaten Jepara, jenjang SMP Tahun 2023 jalur Prestasi, simak jadwal dan syarat pendaftarannya berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah informasi mengenai pendaftaran PPDB Kabupaten Jepara jenjang pendidikan SMP tahun 2023.
Pendaftaran PPDB Kabupaten Jepara untuk jenjang SMP ini dibuka pada bulan Juni 2023.
Jalur pendaftarannya tersedia dari mulai jalur zonasi, afirmasi, prestasi, hingga pindah tugas orang tua.
Untuk pendaftaran PPDB Kabupaten Jepara jenjang SMP jalur prestasi mulai dibuka pada 8 Juni 2023.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman jepara.siap-ppdb.com.
Pendaftaran jalur prestasi ini merupakan pendaftaran yang ditentukan berdasarkan nilai ujian sekolah berstandar nasional dan prestasi yang diperoleh dalam perlombaan.
Baca juga: Syarat Daftar PPDB Kabupaten Bantul untuk Jenjang SMP, Ada 6 Jalur Masuk yang Dibuka
Syarat Pendaftaran PPDB Kabupaten Jepara Jenjang SMP Jalur Prestasi
- Telah lulus SD/MI/SDLB/SLB Tingkat Dasar/Program Paket A.
- Memiliki Surat Keterangan Kelulusan Tingkat Dasar/MI, ujian Persamaan Lulus SD/SDLB Tingkat Dasar/MI, atau Tanda lulus Program Paket A
- Usia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
- Mengupload Kartu keluarga (KK), Surat Keterangan Kelulusan dan KTP Orang Tua/Wali.
- Mengupload salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan dalam kurun waktu 2018– 2020 bagi yang memiliki.
- Mengupload Surat Keterangan Tidak Mampu yang diterbitkan oleh Dinas Sosial untuk siswa yang mendaftar jalur afirmasi.
- Meungupload surat perpindahan kerja orang tua jika siswa mendaftar pada jalur perpindahan tugas orang tua
- Mendaftar mandiri secara online.
Baca juga: Pengajuan Akun PPDB MI, MTs, dan MA DKI Jakarta Ditutup Besok, Ini Jadwal Pendaftarannya
Jadwal Pendaftaran PPDB Kabupaten Jepara Jenjang SMP Jalur Prestasi
- Pendaftaran dimulai tanggal 08 Juni - 13 Juni 2020
- Pengajuan dan aktivasi akun dimulai tanggal 08 - 10 Juni 2020
- Pemilihan Sekolah dimulai tanggal 11 - 13 Juni 2020
- Pendaftaran Online SMP Negeri dibuka mulai tanggal 08 Juni 2020 Pukul 00.01 WIB dan ditutup tanggal 13 Juni 2020 pukul 13.00 WIB.
- Proses pencabutan pendaftaran Online bagi siswa yang masih masuk dalam peringkat dan ingin pindah sekolah, akan di proses oleh masing – masing Panitia di Sekolah untuk di konfirmasikan kepada Operator PPDB Dinas paling lambat tanggal 12 Juni 2020 Pukul 13.00 WIB maksimal 2 kali.
- Pengumuman Hasil Seleksi Penerimaan Peserta Didik Online Jenjang SMP Negeri bisa di akses pada tanggal 15 Juni 2020 mulai pukul 07.00 WIB.
Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB Jabar 2023 Jalur Afirmasi untuk Sekolah SMA dan SMK, Dibuka 6 Juni 2023
Mekanisme Pendaftaran
- PPDB Tahun 2020/2021 dilaksanakan dengan sistem Online.
- Calon pendaftar hanya bisa memilih lebih dari satu jalur Zonasi.
- PPDB sistem online, diselenggarakan dengan memberikan kesempatan kepada setiap calon peserta didik baru untuk mendaftar dengan memilih maksimal 2 (dua) Sekolah yang dituju masing-masing zona pilihan.
- PPDB sistem online diterapkan pada SMP Negeri yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Jepara.
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran akun secara online pada alamat website www.jepara.siap-ppdb.com.
- Setelah calon peserta didik melakukan pendaftaran dan melakukan pemilihan sekolah, calon peserta didik mencetak Tanda Bukti Pendaftaran
- Mengupload Kartu Keluarga, Surat Keterangan kelulusan dan KTP Orang Tua/Wali.
Baca juga: Syarat Daftar PPDB Yogyakarta 2023 Jenjang SMP, Dibuka melalui 6 Jalur Seleksi
- Mengisikan nilai rata-rata akhir pada surat keterangan kelulusan.
- Mengupload Piagam Prestasi bagi siswa yang memiliki.
- Setelah diproses verifikasi pendaftaran oleh operator sekolah, calon peserta didik silahkan melakukan proses aktifasi akun untuk mendaftar ke sekolah pilihan.
- Tanda Bukti Verifikasi Pendaftaran akan digunakan untuk proses Daftar Ulang jika calon peserta didik diterima pada sekolah pilihannya.
- Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB On Line dapat diakses lewat internet atau dapat dilihat langsung pada pengumuman di sekolah yang bersangkutan.
- Calon pendaftar yang berasal dari luar Kabupaten Jepara atau lulusan sebelum tahun pelajaran 2019/2020 harus melaporkan ke Panitia PPDB di Sekolah dimana siswa akan mendaftar untuk mendapatkan kode verifikasi sebagai dasar untuk pendaftaran.Proses pencabutan pendaftaran bagi siswa yang ingin pindah sekolah akan di proses oleh Panitia PPDB Kabupaten sehari sebelum tanggal dan waktu penutupan maksimal 2 kali.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)