Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia: Sumber Daya Alam Hutan, Tambang, dan Kemaritiman

Materi IPS Kelas 7 SMP/MTs terkait tiga potensi sumber daya alam di Indonesia, yaitu sumber daya alam hutan, tambang, dan kemaritiman.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia: Sumber Daya Alam Hutan, Tambang, dan Kemaritiman
Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VII oleh M. Nursa’ban, dkk (2021)
Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui dan yang tidak bisa diperbarui. Berikut materi tentang Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 7 SMP/MTs. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak materi tentang Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia pada mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Kelas 7 SMP/MTs.

Artikel ini hanya membahas terkait potensi sumber daya alam yang ada di Indonesia.

Materi dalam artikel ini, dapat menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.

Lantas, apa itu Sumber Daya Alam?

Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang terdapat di permukaan bumi serta dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Berdasarkan kelestariannya, sumber daya alam dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources) dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resource).

Ilustrasi batu bara
Ilustrasi batu bara (Earth911)

Baca juga: Mengenal Persebaran Sumber Daya Alam di Indonesia

Sumber daya alam yang dapat diperbarui misalnya tanah, air, dan hutan. Sedangkan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui misalnya gas, minyak bumi, timah, dan batu bara.

Berikut ini merupakan potensi sumber daya alam di Indonesia yang dibagi menjadi tiga, yaitu sumber daya alam hutan, sumber daya alam tambang, dan sumber daya alam kemaritiman.
Berita Rekomendasi

Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia

1. Sumber Daya Alam Hutan

Sumber daya hutan telah memberikan peranan signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Hutan merupakan suatu areal lahan lebih dari 6,25 hektare dengan pohon-pohon lebih tinggi dari 5 meter pada waktu dewasa dan tutupan kanopi lebih dari 30 persen.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2018), Indonesia mengalokasikan 63 persen atau seluas 120,6 juta hektare daratannya sebagai kawasan hutan. Fungsi kawasan hutan Indonesia dapat diklasifikasikan menjadi tiga yaitu hutan produksi, hutan lindung, dan hutan konservasi.

a) Hutan Produksi

Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan bahan baku produksi. Fungsi ekonomi hutan produksi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat seperti memanfaatkan semua potensi yang terdapat di dalam hutan produksi seperti kayu, dan rotan. Pemanfaatan hutan produksi dapat dilakukan setelah penerbitan izin pemerintah berdasarkan pada bentuk-bentuk pemanfaatan.

b) Hutan Lindung

Hutan lindung memiliki peran strategis dalam melindungi sistem daya dukung lingkungan hidup. Manfaat hutan lindung yaitu mengatur suplai air, mengendalikan erosi, mencegah banjir, mencegah intrusi air laut, mempertahankan kesuburan tanah, dan menyediakan suplai makanan dan energi untuk kehidupan manusia.

c) Hutan Konservasi

Hutan konservasi dapat diklasifikasikan menjadi kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam. Kawasan suaka alam sendiri dibedakan menjadi kawasan cagar alam dan kawasan suaka margasatwa. Sedangkan kawasan pelestarian alam diklasifikasikan menjadi kawasan taman nasional, kawasan taman wisata alam, serta kawasan taman hutan raya. Cakupan wilayah hutan konservasi dapat di daratan maupun perairan.

2. Sumber Daya Alam Tambang

Pertambangan merupakan suatu kegiatan untuk mengambil endapan bahan galian yang bernilai ekonomis dan berharga dari dalam kulit bumi secara mekanis maupun manual pada permukaan bumi, di bawah permukaan bumi maupun di bawah air (Badan Pusat Statistik, 2019).

Barang tambang merupakan sumber daya alam yang berasal dari perut bumi. Di Indonesia, penggolongan barang tambang didasari oleh UU No. 11 Tahun 1967 tentang pertambangan, terdiri dari tiga golongan yaitu golongan A, B, dan C.

Baca juga: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 33: Potensi Sumber Daya Alam di Indonesia

a) Bahan galian golongan A (bahan galian strategis)

Bahan galian/tambang golongan A dikelola oleh pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta serta penting untuk keamanan dan pertahanan negara. Contoh bahan galian golongan A adalah minyak bumi dan gas.

b) Bahan galian golongan B (bahan galian vital)

Bahan galian/tambang golongan B digunakan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak. Pengelolaan dapat dilakukan oleh masyarakat dan pihak swasta dengan mendapat izin dari pemerintah. Contoh bahan galian golongan B yaitu perak, emas, dan tembaga.

c) Bahan galian golongan C (bahan galian industri)

Bahan galian/tambang golongan C merupakan bahan tambang yang digunakan dalam kegiatan industri dan secara tidak langsung memengaruhi hajat hidup masyarakat. Bahan galian ini dikelola oleh masyarakat. Contoh bahan galian golongan C yaitu batu, pasir dan batu kapur.

Materi sekolah sumber daya alam
Contoh sumber daya alam yang bisa diperbarui dan yang tidak bisa diperbarui.

Indonesia memiliki potensi tambang yang besar seperti minyak bumi, batu bara, dan gas bumi. Proses pembentukan barang tambang ini membutuhkan waktu yang lama. Berikut merupakan penjabaran dari sumber daya tambang batu bara, minyak bumi, dan gas bumi.

a) Batu bara

Batu bara banyak mengandung unsur-unsur organik. Proses terbentuknya batu bara bermula dari endapan tumbuhan yang mendapat pengaruh suhu dan tekanan secara terus menerus dalam waktu yang sangat lama hingga jutaan tahun.

b) Minyak dan gas bumi

Minyak dan gas bumi terbentuk dari endapan tumbuhan dan hewan yang mati selama jutaan tahun. Pemanfaatan sumber daya tambang di Indonesia harus mengikuti aturan yang ada. Kegiatan pertambangan dapat dilakukan setelah melalui berbagai tahapan yang meliputi prospeksi, eksplorasi, eksploitasi dan pengolahan.

3. Sumber Daya Alam Kemaritiman

Lautan Indonesia terkenal dengan kekayaan keanekaragaman sumber daya alamnya. Berdasarkan laporan kinerja Kemenko Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia tahun 2018, laut Indonesia menyimpan 37 persen spesies sumber daya hayati dunia, 17,95% terumbu karang dunia, 30% hutan bakau dan padang lamun.

Berbagai spesies hidup di perairan Indonesia. Laut Indonesia juga menyimpan potensi kekayaan yang besar, apabila dimanfaatkan dengan optimal dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat.

Berikut merupakan potensi sumber daya kelautan:

a) Perikanan

Perikanan merupakan segala usaha penangkapan ikan serta pengolahan sampai pada pemasaran hasilnya. Perikanan laut ialah usaha penangkapan ikan di laut yang dilakukan di pantai atau tengah laut. Berdasarkan peralatan yang dipakai, usaha penangkapan ikan air laut dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu secara tradisional dan modern.

Penangkapan ikan laut secara tradisional biasanya dilakukan oleh para nelayan dengan menggunakan peralatan sederhana, seperti perahu layar yang bergantung kepada tenaga angin dan tenaga manusia. Alat- alat untuk menangkap ikan berupa jala sederhana dan pancing. Sedangkan penangkapan ikan laut secara modern dilakukan dengan kapal motor dilengkapi dengan peti pendingin untuk menyimpan ikan.

b) Energi kelautan

Salah satu potensi laut Indonesia adalah energi kelautan. Sebutan bagi energi kelautan adalah energi terbarukan. Energi kelautan terdiri dari energi gelombang (wave power), energi pasang surut (tidal power), energi arus laut (current power), dan energi panas laut (ocean thermal energy conversion).

Kelebihan dari energi terbarukan yaitu sumber daya dapat terbarukan secara alamiah dengan cepat, ramah lingkungan, dan tidak menghasilkan gas rumah kaca yang berbahaya. Sedangkan kekurangannya yaitu biaya investasi pengembangan energi terbarukan yang tidak sedikit.

c) Wisata bahari

Cakupan wisata bahari yaitu pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil. Adapun aktivitas wisata bahari yang dapat dilakukan adalah berjemur, berenang, olahraga air seperti, snorkeling, diving (menyelam), memancing, dan fotografi bawah laut. Pembangunan wisata bahari sendiri masih mengalami beberapa hambatan seperti keterbatasan infrastruktur, fasilitas pendukung, promosi, baik secara kualitas maupun kuantitas.

Pengembangan wisata memerlukan dukungan adanya infrastruktur. Pengembangan aksesibilitas merupakan infrastruktur utama yang penting dalam mengembangkan wisata berbasis kelautan. Sebagian besar wisata berbasis kelautan berada di lokasi yang sulit dijangkau serta memiliki keterbatasan aksesibilitas.

Faktor lain yang menjadi tantangan dalam pengembangan wisata berbasis kelautan adalah aspek kesehatan, sanitasi, sumber daya manusia yang terampil dan terlatih serta kemampuan pengelolaan wisata kelautan.

Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VII oleh M. Nursa’ban, dkk (2021)

*) Disclaimer: Materi soal di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak dan materi hanya digunakan untuk referensi belajar anak.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas