Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Link Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK

Berikut link download Pakta Integritas untuk daftar PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Link Download Pakta Integritas PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK
Laman resmi PPDB Jateng 2023
PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA/SMK - Berikut link download Pakta Integritas untuk daftar PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link download Pakta Integritas untuk daftar PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK.

Pakta Integritas merupakan salah satu dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar PPDB Jateng 2023 jenjang SMA/SMK.

Nantinya, Pakta Integritas akan diunggah bersama beberapa dokumen yang diperlukan saat verifikasi berkas dan pengajuan akun secara online melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.

Sebagai informasi, Pakta Integritas adalah surat pernyataan yang digunakan sebagai pertanggungjawaban calon peserta atas kebenaran data dan faktanya, maupun cara perolehannya.

Pakta Integritas atau surat pernyataan dapat ditulis tangan atau juga diketik.

Kemudian, Pakta Integritas akan ditandatangani oleh calon peserta dan orang tua/wali.

Sebelum menandatangani Pakta Integritas, calon peserta harus menempelkan materai Rp 10.000.

Baca juga: Pembobotan Nilai Prestasi Berjenjang di PPDB Jateng 2023, untuk Pendaftar SMA dan SMK Jalur Prestasi

Berita Rekomendasi

Adapun link download Pakta Integritas untuk daftar PPDB SMA/SMK Jateng 2023 dapat diklik di sini.

Cara Download Pakta Integritas

1. Akses laman ppdb.jatengprov.go.id

2. Pilih jenjang

3. Pilih Jalur

4. Klik menu 'Aturan'

5. Pilih nomor 8 yaitu 'Daftar Unduhan'

6. Pilih 'SURAT PERNYATAAN KEBENARAN DOKUMEN'

Cara Pengajuan Akun PPDB SMA/SMK Jateng 2023

1. Buka laman ppdb.jatengprov.go.id

2. Klik Pengajuan Akun

3. Lengkapi formulir "Info Peserta"

4. Unggah Dokumen Persyaratan

- Kartu Keluarga (bagi pendaftar luar provinsi dan lulusan sebelum tahun pelajaran 2020/2021)

- Surat Keterangan Nilai Rapor (rerata 5 semester untuk 4 mata pelajaran yang ditentukan)

- Piagam/Sertifikat Kejuaraan yang paling tinggi (bagi yang memiliki)

- Bukti kepemilikan kartu Program Indonesia Pintar (PIP/KIP) (bagi yang memiliki)

- Surat keterangan domisili pondok pesantren (bagi yang memiliki)

- Surat keterangan pindah tugas orang tua/wali (bagi yang memiliki)

- Surat Pernyataan Sehat bagi calon peserta didik SMK.

- Pakta integritas

5. Selanjutnya, calon peserta akan mendapatkan bukti pengajuan akun yang didalamnya tertera nomor peserta dan token.

6. Nantinya, pengajuan akun akan diverifikasi oleh operator pada satuan pendidikan SMA/SMK Negeri

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPDB Jateng 2023

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas