Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di SMA dan SMK Tujuan, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa

Cara daftar ulang bagi calon siswa yang lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di SMA dan SMK tujuan, berikut dokumen persyaratan yang wajib dibawa.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di SMA dan SMK Tujuan, Berikut Dokumen yang Wajib Dibawa
instagram @disdikjabar
Cara daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di SMA dan SMK tujuan - Cara daftar ulang bagi calon siswa yang lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di SMA dan SMK tujuan, berikut dokumen persyaratan yang wajib dibawa. 

TRIBUNNEWS.COM - Cara daftar ulang bagi calon siswa yang lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di SMA dan SMK tujuan.

Pengumuman hasil seleksi PPDB Jabar 2023 Tahap 1 untuk SMA dan SMK telah diumumkan secara online melalui disdik.jabarprov.go.id pada Selasa (20/6/2023).

Setelah dinyatakan lolos calon siswa SMA dan SMK dapat melaksanakan daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di sekolah tujuan.

Tahapan daftar ulang SMA dan SMK di sekolah tujuan dapat dilaksanakan mulai hari ini, Rabu (21/6/2023) sampai Jumat, 23 Juni 2023.

Perlu diperhatikan bagi calon siswa yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal tanpa pemberitahuan, maka dianggap menggundurkan diri.

Berikut cara daftar ulang SMA dan SMK yang lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di sekolah tujuan, mengutip infografis Instagram @disdikjabar.

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi PAUD dan TK di PPDB Jakarta 2023, Berikut Daya Tampungnya

Cara Daftar Ulang bagi calon siswa yang Lolos PPDB Jabar 2023 Tahap 1 di SMA dan SMK Tujuan

BERITA TERKAIT

1. Buka laman ppdb.jabarprov.go.id;

2. Login dengan akun pendaftaran;

3. Pilih sekolah tujuan;

4. Klik dan cek SOP PPDB dan informasi daftar ulang di sekolah tujuan.

Adappun beberapa dokumen persyaratan yang dapat dibawa ketika melakukan daftar ulang di sekolah tujuan yaitu:

1. Siapkan dokumen persyaratan

2. Membawa fotocopy dan perlihatkan dokumen persyaratan asli

3. Sipakan bukti tanda diterima di sekolah yang dituju

4. Cetak bukti tanda terima dari website PPDB setelah pengumuman.

Bagi calon peserta didik yang tidak diterima di tahap 1 tetapi tidak diambil maka untuk mendaftar ke tahapan 2 harus mengundurkan diri di sekolah penerima.

Tujuannya agar tidak dikunci di pendaftaran tahap 2.

Setelah proses tersebut dijalankan, maka peserta didik yang mengundurkan diri dapat mendaftar di tahap 2.

Adapun pendaftaran PPDB Jabar 2023 Tahap 2, menurut jadwal dilaksanakan mulai Senin, 26 Juni 2023, lebih lengkapnya sebagai berikut.

Baca juga: Cara Registrasi PPDB Bekasi 2023 Jenjang SMP, Siapkan Dokumen Ini

Jadwal PPDB Jabar 2023 Tahap 2

- Pendaftaran: 26-30 Juni 2023

- Masa Sanggah Verifikasi: 28 Juni-3 Juli 2023

- Tes Minat Bakat SMK: 3-4 Juli 2023

- Rapat Koordinasi Penyaluran KETM, Dewan Guru, dan Koordinasi sekolah dan cabang dinas: 5 Juli 2023

- Pengumuman Hasil PPDB Tahap 2: 5 Juli 2023

- Daftar Ulang PPDB Tahap 1: 21-23 Juni 2023

- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah: 12-14 Juli 2023

- Tahun Ajaran Baru 2023: 17 Juli 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB Jabar 2023 untuk SMA dan SMK

1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan/atau lulusan tahun sebelumnya.

2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya.

3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Calon peserta didik baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria, yakni:

- Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI).

- Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

- Berada di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan/terluar.

Kemudian, untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

5. Jika tidak lolos tahap 1, dapat mendaftar ke tahap 2 (kecuali Afirmasi KETM).

6. Jika diterima di Tahap 1, tidak diambil, haris mengundurkan diri pada waktu daftar ulang ke sekolah penerima.

7. Jika tidak mengundurkan diri sistem akan mengunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.

Baca juga: Jadwal PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 MI, MTs, MA Tahap Akhir dan Cara Daftar

Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023

Syarat Umum

- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah

- Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir

- Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP

- Buku Rapor (semester 1 - 5)

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua

Syarat Khusus

- Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur Afirmasi/KETM)

- Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi Afirmasi korban bencana alam/sosial)

- Surat Tugas Orang tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimal 3 tahun/anak guru)

- Surat keputusan satgas Covid bagi afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19

- Piagam dan Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimal 5 tahun, minimal 6 bulan

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas