Cek Pengumuman PPDB SMP Palembang 2023 Jalur Zonasi dan Prestasi, Ini Cara Lapor Diri
Hari ini, cek pengumuman PPDB SMP Palembang 2023 jalur zonasi dan prestasi di ppdb.palembang.go.id. Simak cara lapor diri pada 26-27 Juni 2023.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman PPDB SMP Palembang 2023 jalur zonasi dan jalur prestasi dilakukan pada hari ini, Kamis (22/6/2023).
Seleksi PPDB SMP Palembang 2023 jalur zonasi dan prestasi dilakukan secara online.
Calon peserta didik PPDB SMP Palembang 2023 kemudian dapat melakukan lapor diri di laman ppdb.palembang.go.id.
Bagi mereka yang tidak lapor diri PPDB SMP Palembang 2023 dinyatakan gugur.
Berikut ini cara cek pengumuman PPDB SMP Palembang 2023 jalur zonasi dan jalur prestasi.
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Medan 2023: Jadwal, Persyaratan, Jalur, dan Kuota
Cara Cek Pengumuman PPDB SMP Palembang 2023
1. Akses laman ppdb.palembang.go.id
2. Login dengan mengisi e-mail, password, peran (siswa/sekolah/dinas), dan captcha
3. Masuk ke Menu "Data PPDB" dan pilih "Cek Hasil Seleksi"
4. Pilih sekolah yang Anda daftari, klik "Lihat Selengkapnya"
5. Hasil seleksi akan ditampilkan di layar, yang memuat Nama Sekolah, NPSN, Daya Tampung, Alamat Sekolah.
Cara Lapor Diri PPDB SMP Palembang 2023
Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Kota Yogyakarta 2023 Jenjang SMP, Akses yogya.siap-ppdb.com
1. Masuk ke laman ppdb.palembang.go.id
2. Login ke akun Anda yang sudah terdaftar
3. Pilih "Lapor Diri"
4. Klik kotak "Setujui" kemudian "Lanjutkan"
5. Anda sudah lapor diri, silakan simpan dan cetak bukti Lapor Diri.
*) Lapor Diri dilakukan sesuai jadwal
Jadwal Pengumuman PPDB SMP Palembang 2023
Baca juga: PPDB SMP Wonogiri 2023: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftar
1. Jalur Zonasi
- Pengumuman Hasil: 22 Juni 2023
- Lapor Diri: 26-27 Juni 2023
2. Jalur Perpindahan Orang Tua
- Pengumuman Hasil: 22 Juni 2023
- Lapor Diri: 26-27 Juni 2023
3. Jalur Prestasi Tahap 1
- Pengumuman Hasil: 22 Juni 2023
- Lapor Diri: 26-27 Juni 2023
4. Jalur Prestasi Tahap 2
- Pengumuman Hasil: 6 Juli 2023
- Lapor Diri: 11-11 Juli 2023.
Syarat Umum PPDB SMP Palembang 2023
1. Usia maksimal 15 tahun yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
2. Terdaftar sebagai peserta didik kelas 6 SD/MI atau memiliki ijazah SD/MI.
3. Menyetujui pernyataan kebenaran data pada pendaftaran PPDB online.
4. Tidak melakukan pemalsuan data seperti kartu keluarga, bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, atau bukti prestasi.
Syarat Pendukung PPDB SMP Palembang 2023
1. Fotocopy Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili (1 lembar) dan menunjukkan dokumen aslinya.
2. Fotocopy Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir dan menunjukkan dokumen aslinya
3. Pas Foto 3x4 (2 lembar)
4. Fotocopy Kartu Peserta PKS/PKH/KIP dan menunjukkan kartu aslinya (bagi pendaftar Jalur Afirmasi)
5. Fotocopy Piagam penghargaan paling lama 3 tahun, paling singkat enam bulan dan menunjukkan dokumen aslinya (bagi pendaftar Jalur Prestasi)
6. Fotocopy Surat Penugasan dari Instansi/Lembaga/Perusahaan dan menunjukkan aslinya (bagi pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua)
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait PPDB Palembang 2023
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.