Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Ulang PPDB Banten 2023 Dibuka Besok, 3 Juli 2023, Ini Caranya

Tahap daftar ulang PPDB Banten 2023 untuk jenjang SMA jalur Afirmasi dibuka besok, Senin (3/7/2023). Cetak bukti penerimaan di ppdb.bantenprov.go.id.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Daftar Ulang PPDB Banten 2023 Dibuka Besok, 3 Juli 2023, Ini Caranya
ppdb.bantenprov.go.id
Siwa yang dinyatakan lolos SMA pada PPDB Banten 2023 melalui jalur Afirmasi dapat melakukan daftar ulang mulai besok, Senin (3/7/2023). Diwajibkan untuk mencetak bukti penerimaan di laman ppdb.bantenprov.go.id sebelum daftar ulang. 

TRIBUNNEWS.COM - Proses daftar ulang pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten 2023 akan berakhir besok, Senin (3/7/2023) hingga JUmat (7/7/2023).

Daftar ulang PPDB Banten 2023 ini dibuka bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk jenjang SMA  jalur Afirmasi.

Adapun hasil seleksi PPDB Banten 2023 telah diumumkan pada Jumat (30/6/2023).

Pengumuman PPDB Banten 2023 dapat dilihat melalui laman https://ppdb.bantenprov.go.id/.

Sebelum melakukan daftar ulang, calon siswa wajib mencetak bukti penerimaan PPDB Banten 2023.

Setelah itu, calon siswa dapat melakukan daftar ulang PPDB Banten 2023 dengan cara sebagai berikut:

Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB Bali 2023 SMA dan SMK, Dibuka Besok Pagi, Ini Linknya

Cara Daftar Ulang PPDB Banten 2023

BERITA TERKAIT

1. Peserta didik yang telah diterima pada satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang;

2. Jika sampai batas waktu yang telah ditetapkan calon peserta didik yang telah diterima tidak mendaftarkan ulang maka dianggap mengundurkan diri;

3. Kuota calon peserta didik yang mengundurkan diri akan diisi oleh calon peserta didik sesuai urutan selanjutnya pada jalur tersebut, hingga memenuhi kuota pada jalur tersebut;

4. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima dengan menunjukkan :

a. Dokumen asli;

b. Kartu pendaftaran asli;

c. Bukti tanda lulus seleksi yang dikeluarkan oleh sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB);

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas