Klik ppdbjatim.net untuk Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 4, Diumumkan 3 Juli 2023
Akses ppdbjatim.net untuk cek pengumuman PPDB Jatim 2023 jenjang SMA jalur Zonasi. Diumumkan besok Senin (3/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2023 tahap 4 akan diumumkan besok, Senin (3/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Adapun tahap 4 tersebut ditujukan untuk mengumumkan hasil seleksi PPDB Jatim 2023 untuk jenjang SMA melalui jalur Zonasi.
Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang telah mendaftar, dapat melihat pengumuman PPDB Jatim 2023 tahap 4 melalui laman https://ppdbjatim.net/.
Bagi CPDB yang dinyatakan diterima SMA pada PPDB Jatim 2023 tahap 4, wajib melakukan cetak bukti pendaftaran.
Bukti pendaftaran tersebut nantinya berguna untuk daftar ulang di sekolah penerima yang akan dilaksanakan mulai 3 hingga 4 Juli 2023 pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Berikut cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jatim 2023 untuk jenjang SMA melalui jalur Zonasi:
Baca juga: Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA, Berikut Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 4
1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;
2. Klik menu 'Pengumuman';
3. Pilih 'Pemeringkatan Tahap 4';
4. Pilih cari berdasarkan Sekolah atau NISN
5. Apabila memilih cari berdasarkan NISN, maka hanya perlu memasukkan NISN lalu klik 'Cari';
6. Namun apabila memilih cari berdasarkan Sekolah, maka pilih 'Kabupaten/Kota';
7. Pilih Sekolah;
8. Pilih Jurusan;
9. Klik 'Cari';
10. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jatim 2023 tahap 4.
11. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Pendaftaran SMA PPDB Banten 2023 Dibuka Senin, 3 Juli 2023, Link ppdb.bantenprov.go.id
Cara Cetak Bukti Pendaftaran
1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;
2. Klik menu 'Cetak Bukti';
3. Klik 'Bukti Penerimaan';
4. Klik 'Tahap 4';
5. Masukkan data yang dibutuhkan yakni:
- NISN
- PIN peserta
- Tanggal penerbitan KK atau SKD
6. Klik 'Masuk';
8. Halaman akan menampilkan bukti penerimaan yang dapat dicetak.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB Banten 2023 Dibuka Besok, 3 Juli 2023, Ini Caranya
Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya, foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)