Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran SMA PPDB Banten 2023 Dibuka Senin, 3 Juli 2023, Link ppdb.bantenprov.go.id

Pendaftaran SMA pada PPDB Banten 2023 dibuka besok, Senin (3/7/2023). Siswa bisa daftar melalui laman https://ppdb.bantenprov.go.id/.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pendaftaran SMA PPDB Banten 2023 Dibuka Senin, 3 Juli 2023, Link ppdb.bantenprov.go.id
ppdb.bantenprov.go.id
Laman ppdb.bantenprov.go.id - Pendaftaran SMA pada PPDB Banten 2023 jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orangtua dan Prestasi dibuka 3-6 Juni 2023. Link daftar melalui https://ppdb.bantenprov.go.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Banten 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMA) dibuka mulai Senin (3/7/2023).

Adapun pendaftaran PPDB Banten 2023 jenjang SMA tersebut dibuka untuk jalur Zonasi, Perpindahan Tugas Orangtua dan Prestasi.

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) dapat mendaftar PPDB Banten 2023 melalui laman https://ppdb.bantenprov.go.id/.

Bagi CPDB yang memilih jalur Zonasi namun ada kendala saat mendaftar online, dapat melakukan pendaftaran PPDB Banten 2023 di sekolah yang dituju.

Periode pendaftaran SMA pada PPDB Banten 2023 tersebut akan ditutup pada Kamis (6/7/2023).

Berikut cara daftar PPDB Banten 2023 untuk jenjang SMA secara online:

Baca juga: Daftar Ulang PPDB Banten 2023 Dibuka Besok, 3 Juli 2023, Ini Caranya

Cara Daftar PPDB Banten 2023 Jenjang SMA

BERITA REKOMENDASI

1. Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web https://ppdb.bantenprov.go.id;

2. Calon peserta didik yang memilih salah satu jalur pendaftaran dan sudah dinyatakan diterima, maka tidak dapat memilih jalur pendaftaran lain

3. Calon peserta didik yang ditolak atau tidak diterima pada salah satu jalur, maka dapat mendaftar di jalur yang lain selama jadwal pendaftaran berlangsung;

4. Calon peserta didik yang memilih jalur zonasi menentukan titik kordinat domisili sesuai dengan alamat kartu keluarga;

5. Calon peserta didik pada jalur zonasi yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di satuan pendidikan yang dituju;


6. Jika terjadi perbedaan hasil perhitungan jarak antara Calon Peserta Didik pada jalur zonasi dengan Panitia PPDB Satuan Pendidikan maka akan dilakukan perhitungan/pengecekan bersama.

7. Calon peserta didik yang memilih jalur pendaftaran zonasi dapat memilih 2 (dua) satuan pendidikan.

8. Calon peserta didik yang memiliki jarak yang sama dari tempat tinggalnya ke satuan pendidikan, maka diperhitungkan dari usia tertua.

9. Calon peserta didik yang sudah memilih jalur pendaftaran pada SMAN tidak dapat mengikuti pendaftaran pada jalur SMKN dan begitu sebaliknya.

Baca juga: PPDB Kota Bogor 2023 SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran, Daya Tampung

Syarat Daftar PPDB Banten 2023 Jenjang SMA

1. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan oleh masing-masing calon peserta didik/orang tua calon Peserta Didik.

2. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan secara daring dan luring;

3. Dalam hal calon peserta didik terkendala untuk melaksanakan pendaftaran secara daring, dapat melaksanakan pendaftaran secara luring ke satuan pendidikan yang dituju;

4. Pendaftaran bagi Calon Peserta Didik dari luar Provinsi:

a. melampirkan surat keterangan dari sekolah asal (SMP/MTs);

b. verifikasi/validasi ke Cabang Dinas Pendidikan dam Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

5. Calon peserta didik dari sekolah di Luar Negeri dengan kurikulum Nasional:

a. melampirkan surat keterangan dari sekolah asal (SILN);

b. verifikasi/validasi ke Cabang Dinas Pendidikan dam Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

Baca juga: Cara Daftar PPDB Jatim 2023 Tahap 4 Jalur Zonasi SMA, Berikut Ketentuan dan Jadwal Lengkapnya

6. Calon peserta didik dari Luar Negeri yang menggunakan kurikulum internasional:

a. diwajibkan melampirkan surat rekomendasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Surat rekomendasi izin belajar dari Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah untuk calon peserta didik baru SMAN; dan Direktur Jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi untuk calon peserta didik baru SMKN.

b. verifikasi/validasi ke Cabang Dinas Pendidikan dam Kebudayaan Wilayah satuan pendidikan yang dituju untuk mendapatkan persetujuan.

7. Calon peserta didik lulusan pendidikan nonformal (jalur pendidikan diluar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang) dan/atau lulusan pendidikan informal (jalur pendidikan keluarga dan lingkungan, yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri), dapat mendaftar di satuan pendidikan jalur formal SMAN dan SMKN.

Jadwal PPDB Banten 2023 Jenjang SMA

1. Pendaftaran: 3 - 6 Juli 2023

2. Pengumuman Hasil Akhir: 11 Juli 2023

3. Daftar Ulang: 12 - 14 Juli 2023

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas