Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 4, Klik ppdbjatim.net
Simak cara cek pengumuman PPDB Jatim 2023 tahap 4 untuk SMA jalur Zonasi. Diumumkan di https://ppdbjatim.net/ Senin (3/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2023 tahap 4.
Hasil seleksi PPDB Jatim 2023 tahap 4 diumumkan hari ini, Senin (3/7/2023) pukul 08.00 WIB.
Pengumuman PPDB Jatim 2023 tahap 4 ditujukan bagi pendaftar SMA melalui jalur Zonasi.
Calon siswa yang telah mendaftar, dapat melihat pengumuman PPDB Jatim 2023 tahap 4 melalui laman https://ppdbjatim.net/.
Apabila calon siswa dinyatakan diterima SMA pada PPDB Jatim 2023 tahap 4, maka dapat segera mencetak bukti penerimaan.
Setelah itu, calon siswa wajib untuk melakukan daftar ulang di sekolah penerima yang akan dilaksanakan mulai 3 hingga 4 Juli 2023 pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Baca juga: Cara Cetak Bukti Penerimaan PPDB Jatim 2023 Tahap 4, Akses ppdbjatim.net
Untuk mengetahui hasil seleksi, simak cara cek pengumuman hasil seleksi PPDB Jatim 2023 untuk jenjang SMA melalui jalur Zonasi berikut ini:
Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 4
1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;
2. Klik menu 'Pengumuman';
3. Pilih 'Pemeringkatan Tahap 4';
4. Pilih cari berdasarkan Sekolah atau NISN
5. Apabila memilih cari berdasarkan NISN, maka hanya perlu memasukkan NISN lalu klik 'Cari';
6. Namun apabila memilih cari berdasarkan Sekolah, maka pilih 'Kabupaten/Kota';
7. Pilih Sekolah;
8. Pilih Jurusan;
9. Klik 'Cari';
10. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jatim 2023 tahap 4.
11. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Contoh Format SPTJM untuk Daftar PPDB Kalimantan Selatan, Dibuka 3 Juli 2023
Cara Cetak Bukti Penerimaan
1. Kunjungi laman https://ppdbjatim.net/;
2. Klik menu 'Cetak Bukti';
3. Klik 'Bukti Penerimaan';
4. Klik 'Tahap 4';
5. Masukkan data yang dibutuhkan yakni:
- NISN
- PIN peserta
- Tanggal penerbitan KK atau SKD
6. Klik 'Masuk';
8. Halaman akan menampilkan bukti penerimaan yang dapat dicetak.
Baca juga: Daftar Ulang PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK Dimulai 3 Juli 2023
Tata Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2023
1. Daftar ulang dilaksanakan secara offline di sekolah tempat diterima/tujuan, sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. Peserta didik yang telah diterima wajib menyerahkan bukti penerimaan, foto copy Ijazah atau Surat Keterangan Lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal dan menunjukkan dokumen aslinya, foto copy KK/SKD dan menunjukkan dokumen aslinya, serta dokumen lain yang telah ditentukan oleh sekolah tempat diterima/tujuan.
3. Proses daftar ulang bagi peserta didik baru dilaksanakan secara offline dengan menerapkan protokol kesehatan.
4. Daftar ulang calon peserta didik baru tidak dipungut biaya.
5. Apabila ditemukan pemalsuan pengisian data dan/atau dokumen, maka akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)