Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Lapor Diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua yang Dibuka Besok, 4 Juli 2023

Berikut cara lapor diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua yang dibuka pada Selasa, 4 Juni 2023, besok.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Cara Lapor Diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua yang Dibuka Besok, 4 Juli 2023
https://ppdb.jakarta.go.id/
PPDB SMA Jakarta 2023 - Berikut cara lapor diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua yang dibuka pada Selasa, 4 Juni 2023, besok. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara lapor diri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua.

Bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua, maka tahapan selanjutnya adalah lapor diri.

Mengutip dari Twitter @PPDDKI1, lapor diri dan daftar ulang merupakan tahapan yang sama.

Tahapan lapor diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua dibuka pada Selasa, 4 Juni 2023, besok.

Sehingga setelah melakukan lapor diri, langkah selanjutnya adalah menghubungi sekolah yang diterima masing-masing.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SMA Provinsi Banten 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua dan Prestasi

Cara Lapor Diri PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua

Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua yang dikutip dari Juknis PPDB:

Berita Rekomendasi

1. Akses laman ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal

2. Masukkan Nomor Pesera dan Password

3. Klik Login

4. Klik tombol 'Lapor Diri'

5. Jika sudah, cetak tanda bukti lapor diri

Tentang Lapor Diri

- CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal.

- CPDB yang sudah melakukan lapor diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya.

- CPDB yang diterima di sekolah tujuan tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB selanjutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

- CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri tetapi mengundurkan diri tidak dapat mengikuti proses PPDB tahap berikutnya dan kuota dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

Jadwal PPDB SMA Jakarta 2023 Jalur Perpindahan Orang Tua

1. Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah:

- 12 - 27 Juni 2023, pukul 08.00 - 24.00 WIB

2. Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi

- 12 - 27 Juni 2023, pukul 08.00 - 24.00 WIB

- 3 Juli 2023, pukul 00.01 - 14.00 WIB

3. Pengumuman

- 3 Juli 2023, pukul 17.00 WIB

4. Lapor Diri

- 4 Juli 2023, pukul 08.00 - 24.00 WIB

- 5 Juli 2023, pukul 00.01 - 14.00 WIB

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Artikel Lain Terkait PPDB SMA Jakarta 2023

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas