Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 SMP Dibuka sampai 5 Juli 2023, Cek Alur Daftar dan Syaratnya

Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sukoharjo 2023, untuk sekolah SMP, lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 SMP Dibuka sampai 5 Juli 2023, Cek Alur Daftar dan Syaratnya
ppdb-sukoharjo.net
Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sukoharjo 2023, untuk sekolah SMP, lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sukoharjo, Jawa Tengah 2023, untuk sekolah Sekolah Menengah Pertama (SMP), lengkap dengan syarat dan alur pendaftarannya.

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 tahap 2 jenjang SMP dalam artikel ini dapat menjadi panduan pendaftaran sekolah.

Berdasarkan jadwal PPDB Sukoharjo 2023, pendaftaran PPDB tahap 2 dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2023).

Pembukaan pendaftaran PPDB Sukoharjo 2023 jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, dan Prestasi ini dibuka sampai Rabu (5/7/2023).

Kemudian, hasil seleksi PPDB Sukoharjo 2023 tahap 2 akan diumumkan pada Jumat, (7/7/2023).

Pada tanggal yang sama dengan pengumuman hasil seleksi PPDB Sukoharjo 2023 tahap 2, calon siswa dapat melakukan daftar ulang di sekolah penerima hingga Sabtu, (8/7/2023).

Baca juga: Cara Verifikasi Pendaftaran SMP PPDB Surakarta 2023, Dibuka Mulai 3 hingga 6 Juli 2023

Berikut jadwal PPDB Sukoharjo 2023 tahap 2 untuk SMP, lebih lengkapnya mengutip dari ppdb-sukoharjo.net.

Berita Rekomendasi

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 untuk SMP

1. Pendaftaran jalur:

- Zonasi: 3 - 5 Juli 2023

- Afirmasi: 3 - 5 Juli 2023

- Perpindahan: 3 - 5 Juli 2023

- Prestasi: 3 - 5 Juli 2023

2. Pengumuman PPDB Sukoharjo 2023: 7 - 8 Juli 2023

3. Daftar Ulang di Sekolah Tujuan: 7 - 8 Juli 2023

4. Hari Pertama Masuk Sekolah: 17 Juli 2023

Adapun alur pendaftaran PPDB Sukoharjo 2023 jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan, dan Prestasi di sekolah tujuan, sebagai berikut.

Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 untuk SMP
Jadwal PPDB Sukoharjo 2023 Tahap 2 untuk SMP (ppdb-sukoharjo.net)

Baca juga: PPDB Gresik 2023 Jenjang SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar

Alur Pendaftaran PPDB Sukoharjo 2023

1. Calon siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan 4 pilihan.

2. Wajib mengisi pilihan 1, 2, 3, dengan pilihan 1 dan 2 SMP Negeri, sedangkan pilihan 3 dan 4 bisa SMP negeri/swasta.

3. Jika jumlah pendaftaran melebihi daya tampung, sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

4. Apabila jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya.

5. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.

6. Menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima.

7. Jika pendaftar diterima di SMP pilihan ke-2/3/4, maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah (bukan oleh pendaftar).

Syarat Umum Daftar SMP di PPDB Sukoharjo 2023

1. Usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

2. Surat Keterangan Lulus asli 1 lembar dan 1 lembar foto copy.

3. Mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, 5 (semester 1 dan 2), dan kelas 6 (semester 1).

Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari Dinas.

4. Mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id, 2 lembar.

5. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan foto copy 2 lembar.

Untuk KK yang diperbarui maka bisa menggunakan fotocopy KK lama.

6 Khusus korban bencana alam atau bencana sosial, KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah/kepala desa setempat, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

7. Menunjukkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotocopy 2 lembar.

8. Berkas dimasukkan ke dalam map, 1 set untuk sekolah, 1 set untuk dinas, dengan warna map:

- Pendaftar lingkungan dan zonasi = Merah,

- Afirmasi = Biru, Prestasi = Kuning dan

- Pendaftar Perpindahan tugas orang tua = Hijau.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMK Kalsel 2023 Jalur Reguler: Cara Daftar, Syarat, Jadwal Seleksi

Syarat Khusus Daftar SMP di PPDB Sukoharjo 2023

1. Bagi Pendaftar Afirmasi:

- Menunjukan KIP/PKH /KKS/KPS asli atau Basis Data Terpadu (BDT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),

- Mengumpulkan fotokopi 2 lembar (buku rekening tidak berlaku).

2. Bagi Pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua:

- Menunjukkan surat penugasan asli dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.

-Mengumpulkan fotokopi 2 lembar.

3. Bagi anak guru yang akan mendaftar di SMP dimana orang tuanya mengajar:

- Mengumpulkan fotocopy SK mengajar terakhir 2 lembar

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas