Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya

Berikut informasi jadwal, syarat, dan alur pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Alur Pendaftarannya
Tangkapan layar laman ppdb-sukoharjo.net
Tampilan laman ppdb-sukoharjo.net - Berikut informasi jadwal, syarat, dan alur pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut informasi mengenai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Sukoharjo jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahap 2 tahun 2023.

Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 dibuka mulai hari ini, Senin (3/7/2023). 

Calon peserta melakukan pendaftaran online PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 pada laman ppdb-sukoharjo.net.

PPDB SMP Sukoharjo 2023 tahap 2 terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, dan prestasi. 

Jalur zonasi adalah batas administratif kecamatan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo untuk PPDB.

Sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi pendaftar dalam atau luar zonasi dari keluarga kurang mampu yang memiliki bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.

Baca juga: Pendaftaran PPDB SMP Banyumas 2023: Cara Daftar, Alur, Jadwal, dan Syarat Daftar Ulang

Bukti keikutsertaan tersebut misalnya Basis Data Terpadu (BDT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KIP, PKH, KKS, KPS dan sejenisnya.

Berita Rekomendasi

Adapun jalur prestasi diperuntukkan bagi pendaftar dari luar zonasi.

Persyaratan Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2

Syarat umum:

1. Usia calon peserta didik baru SMP maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

2. Surat Keterangan Lulus asli 1 lembar dan 1 lembar fotokopi.

3. Mengumpulkan rekap nilai raport kelas 4, 5 (smt 1&2), dan kelas 6 (smt 1).

Rekap nilai raport harus sesuai dengan format dari Dinas.

4. Mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id, 2 lembar.

5. Menunjukkan Kartu Keluarga (KK) asli dan mengumpulkan fotokopi 2 lembar.

Untuk KK yang diperbarui maka bisa menggunakan fotokopi KK lama.

6. Khusus korban bencana alam atau bencana sosial, KK dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT atau RW yang disahkan oleh lurah/kepala desa setempat, yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

7. Menunjukkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir asli dan mengumpulkan fotokopi 2 lembar.

8. Berkas dimasukkan ke dalam map, 1 set untuk sekolah, 1 set untuk dinas, dengan warna map:

- Pendaftar lingkungan dan zonasi = Merah

- Pendaftar afirmasi = Biru

- Pendaftar prestasi = Kuning

- Pendaftar perpindahan tugas orang tua = Hijau

Baca juga: PPDB Kota Bogor 2023 SMP Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Alur Pendaftaran, Daya Tampung

Syarat khusus:

1. Bagi Pendaftar Afirmasi: Menunjukan KIP/PKH /KKS/KPS asli atau Basis Data Terpadu (BDT), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mengumpulkan fotokopi 2 lembar (buku rekening tidak berlaku).

2. Bagi Pendaftar Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua: Menunjukkan surat penugasan asli dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan, dan mengumpulkan fotokopi 2 lembar.

3. Bagi anak guru yang akan mendaftar di SMP dimana orang tuanya mengajar: Mengumpulkan fotocopy SK mengajar terakhir 2 lembar

Baca juga: PPDB SMP Kabupaten Kediri 2023 Jalur Zonasi: Jadwal, Syarat, Cara Daftar, Berkas Pendaftaran

Verifikasi Piagam pada PPDB SMP Sukoharjo 2023

1. Verifikasi Piagam penghargaan/Bonus Prestasi di DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB. SUKOHARJO Jl. Wandyopranoto Kelurahan Mandan Sukoharjo.

2. Mengumpulkan dokumen NISN yang dicetak dari laman http://nisn.data.kemdikbud.go.id 2 lembar.

3. Membawa piagam asli dan foto copy piagam yang akan dinilai 2 lembar yang dilegalisir sesuai ketentuan.

4. Piagam penghargaan yang diakui adalah yang dicapai peserta didik dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir (Juni 2020 s.d 14 Juni 2023).

5. Jika calon peserta didik memiliki lebih dari 1(satu) piagam penghargaan, maka yang dinilai hanya satu yang memiliki skor tertinggi.

6. Piagam yang dapat diverifikasi adalah piagam asli yang diterbitkan/disahkan oleh instansi pemerintah atau induk organisasi resmi yang diakui pemerintah.

7. Jenjang kejuaraan yang diakui sesuai dengan jenjang instansi pemerintah / induk organisasi yang menerbitkan/mengesahkan piagam asli tersebut.

8. Lomba rutin dan berjenjang tingkat Internasional, Nasional dan Provinsi dilegalisir langsung ke dinas pengampu di provinsi. 

9. Lomba tingkat Internasional, Nasional dan Provinsi yang diselenggarakan oleh instansi/lembaga/ masyarakat dilegalisir oleh instansi/lembaga/panitia penyelenggara diketahui dinas pengampu tingkat Kabupaten dan dinas pengampu tingkat provinsi.

10. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa piagam yang diajukan adalah asli dan sanggup diproses secara hukum apabila diketahui bahwa piagam tersebut ternyata palsu.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Sukabumi 2023 SMP Gelombang 2 Jalur Zonasi: Syarat, Cara Daftar, Jadwal

Alur Pendaftaran PPDB SMP Sukoharjo 2023

1. Siswa hanya boleh memilih salah satu jalur dan diberikan 4 pilihan.

2. Pilihan 1, 2, 3 wajib diisi, dengan pilihan 1 dan 2 SMP Negeri sedangkan pilihan 3 dan 4 bisa SMP negeri/swasta.

3. Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sedangkan jumlah pendaftar jalur lain belum terpenuhi, maka pendaftar mengisi kekurangan daya tampung di jalur lain dalam sekolah tersebut.

4. Jika jumlah pendaftar di semua jalur melebihi daya tampung, maka pendaftar yang nilainya dibawah passing grade akan digeser ke pilihan berikutnya.

5. Jika ada beberapa pendaftar dengan batas bawah yang sama persis maka diterima semua sesuai jalurnya.

6. Menandatangani surat pernyataan bersedia masuk di SMP dimana pendaftar dinyatakan diterima.

7. Jika pendaftar diterima di SMP pilihan ke-2/3/4, maka serah terima berkas pendaftaran dilakukan oleh antar petugas sekolah (bukan oleh pendaftar).

Baca juga: Cara Cek Pengumuman PPDB Jatim 2023 Tahap 4, Klik ppdbjatim.net

Jadwal PPDB SMP Sukoharjo 2023 Tahap 2

- Pendaftaran online: 3 – 5 Juli 2023

- Validasi data: 6 Juli 2023

- Pengumuman dan daftar ulang:  7 – 8 Juli 2023

- Hari pertama masuk sekolah: 17 Juli 2023

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas