Cara Daftar PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Berikut cara daftar PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik, pendaftaran akan hari ini tepatnya pukul 23.59 WIB.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara daftar PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik.
Diketahui, pendaftaran PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik dibuka sejak 4 Juli dan akan ditutup 5 Juli 2023, pukul 23.59 WIB.
Pendaftaran PPDB SMK Jatim 2023 ini merupakan PPDB Tahap terakhir yaitu Tahap 5.
Adapun pendaftaran PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik dapat dilakukan secara online melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.
Cara Daftar PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik
Baca juga: Cara Daftar PPDB Sukabumi 2023 Jalur Zonasi SMP Melalui kotasukabumi.siap-ppdb.com
1. Akses laman ppdb.jatimprov.go.id
2. Masukkan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN untuk Login
3. Untuk SMK, memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona.
4. Unduh bukti pendaftaran
Pesyaratan PPDB SMK Jatim 2023
1. Calon peserta didik baru tidak boleh buta warna pada:
a. Teknologi Manufaktur dan Rekayasa
Semua Konsentrasi Keahlian
b. Energi dan Pertambangan
Konsentrasi Keahlian pada Program Keahlian Teknik Ketenagalistrikan
c. Teknologi Informasi
Semua Konsentrasi Keahlian
d. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
- Asisten Teknik Laboratorium Medik
- Farmasi Klinis dan Komunitas
- Farmasi Industri
e. Seni dan Ekonomi Kreatif
- Seni Lukis
- Desain Komunikasi Visual
- Kriya Kreatif Batik dan Tekstil
- Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi
- Teknik Grafika
- Kriya Kreatif Keramik
- Animasi
- Desain dan Produksi Busana
f. Pariwisata
- Tata Kecantikan Kulit dan Rambut
2. Calon peserta didik tinggi badan paling rendah 153 cm untuk wanita dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki pada:
- Usaha Layanan Pariwisata
- Perhotelan
- Teknik Alat Berat
- Teknik Mekanik Industri
- Teknik Permesinan
Ketentuan PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik
1. Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
2. Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65 persen (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah yang berasal dari dalam dan/atau luar zona;
3. Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, dalam zona dan/atau luar zona;
4. Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:
- Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
- Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran;
- Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Bahasa Inggris
5. Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);
6. Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
7. Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir;
8. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);
9. Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal.
10. Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;
11. Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud pada nomor 12 adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);
12. Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
13. Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50 persen (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20 persen (dua puluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen)
14. Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 15 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK.
15. Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA
Jadwal PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik
- Pendaftaran: 4 - 5 Juli 2023, pukul: 01.00 - 23.59 WIB
- Penutupan: 5 Juli 2023, pukul 23.59 WIB
- Pengumuman: 6 Juli 2023, pukul 08.00 WIB
- Cetak Bukti Penerimaan oleh Calon Peserta Didik Baru: 6 Juli 2023, pukul 08.00 - 23.59 WIB
- Daftar Ulang di SMK Tujuan: 6 - 8 Juli 2023, pukul 09.00 - 16.00 WIB
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB SMK Jatim 2023