Cara Cek Hasil PPDB Banyumas 2023 SMP, Melalui ppdb.banyumaskab.go.id
Berikut ini cara cek hasil PPDB Banyumas 2023 SMP yang akan diumumkan hari ini, Kamis (6/7/2023) pukul 13.00 WIB, di https://ppdb.banyumaskab.go.id/.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek hasil PPDB Banyumas 2023 jenjang SMP, melalui link ppdb.banyumaskab.go.id.
Pengumuman resmi PPDB Banyumas 2023 SMP akan diumumkan hari ini, Kamis (6/7/2023) pukul 13.00 WIB.
Diketahui, PPDB Banyumas 2023 SMP ini terdapat empat jalur yakni, Afirmasi, ZOnasi, Prestasi, dan Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali.
Pada PPDB Banyumas 2023 SMP ini calon peserta didik dapat memilih dua satuan pendidikan dengan jalur yang sama.
Nantinya bagi calon peserta yang lolos akan diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada 7-10 Juli 2023.
Baca juga: Cek Pengumuman PPDB Palembang 2023 SMP Jalur Prestasi dan Berkas Daftar Ulang
Dikutip dari laman PPDB Banyumas 2023, ninilah cara cek hasil pengumuman PPDB Banyumas 2023 SMP.
Cara Cek Hasil PPDB Banyumas 2023 SMP
- Buka laman https://ppdb.banyumaskab.go.id/;
- Pilih dan klik 'Cek Hasil';
- Masukkan NIK calon peserta didik yang mendaftar PPDB Banyumas 2023 SMP;
- Klik 'Cek Hasil'.
Laman tersebut akan memunculkan nama dari NIK tersebut dan terdapat nomor pendaftaran, nama calon peserta didik, asal sekolah, hingga peringkat seleksi.
Selain itu, ada juga cara untukcek hasil PPDB Banyumas 2023 SMP ini dengan cara Login.
- Buka laman https://ppdb.banyumaskab.go.id/;
- Pilih dan klik 'Login' yang terletak ditengah;
- Masukkan NIK dan Password;
Password harus sesuai seperti saat awal mendaftar.
- Klik 'Login'.
Sebagai informasi, bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos diwajibkan untuk melakukan daftar ulang pada 7-10 Juli 2023.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMK Jatim 2023 Jalur Prestasi Nilai Akademik, Simak Batas Waktunya
Adapun beberapa ketentuan untuk melakukan daftar ulang PPDB Banyumas 2023 SMP ini.
Daftar Ulang PPDB Banyumas 2023 SMP
1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Mekanisme daftar ulang diatur dengan satuan pendidikan masing2 dengan memperhatikan protokol kesehatan.
3. Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan dokumen asli (cetakan pendaftaran , KK/keterangan domisili, akte kelahiran/kenal lahir); dan
- Menunjukkan Ijazah asli/Sertifikat Nilai Satuan Pendidikan (SNSP) asli.
- Jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu di buktikan dengan keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat/pemerintah daerah (PKH, KBP)
- Jalur perpidahan tugas orang tua/wali dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakanya.
Baca juga: Pendaftaran PPDB NTT 2023 Jenjang SMK Tahap 2 Jalur Umum: Syarat, Cara Daftar, Jadwal
- Jalur Prestasi di buktikan berdasarkan : Nilai Ujian Satuan Pendidikan dan/atau hasil perlombaan dan/atau penghargaan di bidang akademik maupun non-akademik pada tingkat internasional, tingkat nasional, tingkat provinsi, dan/atau tingkat kabupaten /kota.
- Pas Foto Ukuran Berwarna 3 x 4
- Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.
Jadwal PPDB Banyumas 2023 SMP
- Pembuatan Akun
26 Juni-5 Juli 2-23
- Cabut Berkas, Pendaftaran Sekolah, dan Verifikasi Sekolah
3-5 Juli 2023
- Pengumuman
6 Juli 2023
- Daftar Ulang
7-10 Juli 2023
(Tribunnews.com/Pondra)