Cara Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 Tahap Akhir
Pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023 jenjang MA Tahap Akhir akan dilaksanakan pada besok Jumat, 7 Juli 2023. Berikut cara Lapor Diri.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah DKI Jakarta 2023 jenjang MA Tahap Akhir akan dilaksanakan pada besok Jumat, 7 Juli 2023.
Adapun Tahap Akhir adalah tahapan seleksi PPDB apabila kuota masing-masing jalur tidak terpenuhi.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus wajib melakukan tahapan Lapor Diri.
Lapor Diri dilaksanakan pada 7 - 8 Juli 2023 melalui laman yang sama.
Berikut adalah cara Lapor Diri PPDB Madrasah DKI Jakarta 2023:
1. Buka laman ppdb-madrasahdki.com
Baca juga: Pendaftaran MTs PPDB DKI Jakarta 2023 Tahap Akhir Ditutup Sore Ini, Simak Jadwal Pengumumannya
2. Login menggunakan Nomor Peserta dan Password
3. Klik Lapor Diri
4. Akan tampil, tanda bukti Lapor Diri
5. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri tersebut
Ketentuan Umum
1) Madrasah Berasrama (MTSN dan MAN berasrama) melaksanakan PPDB dengan waktu tes, seleksi, dan pengumuman diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;
2) Madrasah Berasrama mengajukan Permohonan Pelaksanaan PPDB kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta setelah mendapatkan Rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kota/Kabupaten, dengan melampirkan Juknis PPDB yang mengacu kepada Petunjuk Teknis PPDB yang diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta;
3) Madrasah yang dikecualikan dalam PPDB 2023/2024 ini adalah: