Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua di ppdb.jakarta.go.id, Diumumkan Sore Ini
Simak cara cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua. Diumumkan sore ini Sabtu (8/7/2023) pukul 17.00 WIB di laman ttps://ppdb.jakarta.go.id/.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 Tahap Kedua.
Hasil seleksi PPDB Jakarta 2023 tahap kedua akan diumumkan sore ini, Sabtu (8/7/2023) pukul 17.00 WIB.
Pengumuman PPDB Jakarta 2023 pada tahap kedua ini ditujukan bagi calon siswa yang mendaftar jenjang SMP, SMA dan SMK.
Sebagai informasi, pendaftaran PPDB Jakarta tahap kedua dibuka untuk menampung sisa kuota dari jalur zonasi dan afirmasi yang tidak terpenuhi.
Selain itu, PPDB Jakarta 2023 tahap kedua juga ditujukan untuk mengisi sisa kuota dari calon siswa yang sudah diterima dan sudah lapor diri namun mengundurkan diri.
Bagi calon siswa yang telah mengikuti seleksi, dapat melihat pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Baca juga: Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Tahap 2 Ditutup Siang Ini, Daftar di ppdb.jakarta.go.id
Berikut cara cek pengumuman PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Cara Cek Pengumuman PPDB Jakarta 2023
1. Kunjungi laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
4. Klik menu 'Seleksi'.
5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Jakarta 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Baca juga: Pendaftaran SMP PPDB Depok 2023 Jalur Zonasi Dibuka 10 Juli 2023
Cara Cek Hasil Seleksi dengan Bukti Pendaftaran PPDB
1. Cek Nomor Pendaftaran pada formulir Bukti Pendaftaran.
2. Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
3. Klik simbol pencarian pada bagian kanan atas halaman.
4. Masukkan 14 digit nomor pendaftaran.
5. Lihat pada bagian paling bawah halaman untuk melihat hasil seleksi.
6. Pada bagian tersebut terdapat keterangan mengenai hasil pendaftaran PPDB Jakarta 2023.
Lapor Diri pada PPDB Jakarta 2023 Tahap Kedua
1. CPDB yang diterima harus melakukan lapor diri secara daring melalui melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
2. CPDB yang sudah dinyatakan diterima tetapi tidak lapor diri dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti PPDB Jalur lainnya.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)