Cara Cek Pengumuman PPDB Sukabumi 2023 dan Daftar Ulang atau Lapor Diri
Berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Sukabumi 2023 dan cara daftar ulang atau lapor diri di laman kotasukabumi.siap-ppdb.com.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Sukabumi 2023 jenjang SMP Jalur Zonasi akan diumumkan pada 10 Juli 2023 mendatang.
Pengumuman PPDB Sukabumi dilaksanakan secara online melalui laman kotasukabumi.siap-ppdb.com.
Berikut adalah cara cek pengumuman PPDB Sukabumi 2023
1. Buka laman kotasukabumi.siap-ppdb.com
2. Pilih jenjang pendidikan pada PPDB online.
3. Pilih jalur masuk sesuai dengan yang dipilih saat pendaftaran.
Baca juga: Pendaftaran SMP PPDB Depok 2023 Jalur Zonasi Dibuka 10 Juli 2023
4. Klik menu 'Seleksi'.
5. Klik 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah sesuai dengan yang didaftarkan siswa.
6. Laman akan memunculkan data siswa.
7. Apabila nama siswa tertera pada data tersebut, maka siswa tersebut dinyatakan lulus PPDB Sukabumi 2023.
8. Namun apabila nama siswa tidak ada, maka siswa tersebut tidak lulus seleksi.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau diterima, wajib melaksanakan tahapan selanjutnya yakni Lapor Diri dan Daftar Ulang.
Tahapan Lapor Diri dan Daftar Ulang dilaksanakan pada 11 - 14 Juli 2023.
Pada waktu lapor diri/daftar ulang, apabila Peserta Didik sudah dinyatakan diterima di sekolah tujuan, maka calon peserta didik baru dipersyaratkan membawa Dokumen Asli dan diperlihatkan sesuai dengan dokumen yang sudah di unggah atau upload pada masa pendaftaran, beserta persyaratan lainnya yang diperlukan atau yang dikeluarkan oleh sekolah tujuan.
Cara Daftar Ulang PPDB Sukabumi 2023
1. Buka laman kotasukabumi.siap-ppdb.com
2. Login menggunakan Nomor Peserta dan Password
3. Klik Lapor Diri
4. Akan tampil, tanda bukti Lapor Diri
5. Cetak Tanda Bukti Lapor Diri tersebut
(Tribunnews.com, Widya, Enggar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.