KSP Minta Pihak yang Langgar Proses PPDB Zonasi Ditangkap: Itu Pidana
Tujuan PPDB itu sangat baik ya karena untuk menghilangkan sekolah-sekolah favorit yang terbentuk.
Penulis: Reza Deni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menilai para oknum yang melakukan pelanggaran terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) zonasi langsung dihukum seperti halnya yang dilakukan Walikota Bogor Bima Arya kepada para terduga pelanggar.
"Kalau soal praktik-praktik buruk itu tinggal bahasa sederhana saya ya ditangkap saja, misalnya apakah ada permainan dengan Dukcapil atau ada main sama sekolah, ya termasuk mengutip, itu kan pidana," kata Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan di Hotel Sheraton, Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Menurutnya, pangkal masalah dari polemik PPDB ini berkutat di ranah pelanggaran.
Baca juga: Syarat Daftar Ulang PPDB SMAN 25 Kabupaten Tangerang 2023 Jalur Zonasi, Prestasi, Perpindahan Tugas
"Tujuan PPDB itu sangat baik ya karena untuk menghilangkan sekolah-sekolah favorit yang terbentuk dan kita mau katakan semuanya favorit. Problem di pelanggarannya bukan dalam konteks sistem zonasi PPDB ini," kata Abetnego.
Maka itulah, dia mengatakan bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan yang ada soal proses PPDB ini.
"Kita pengin lihat bahwa animo terhadap sekolah negeri itu meningkat nah artinya ada peningkatan kualitas sekolah negeri itu kelihatan dan itu enggak otomatis hanya soal biaya ya, karena ada kabar kan orang yang mau bayar mahal untuk sekolah di negeri agar masuk, nah ini kan negeri berarti menjadi pilihan," kata Abetnego.
Sebelumnya, Walikota Bogor, Bima Arya, mengumumkan ke publik bahwa telah terjadi manipulasi data kependudukan di wilayahnya untuk kepentingan mendaftar PPDB jalur zonasi.
Bahkan, Bima sampai datang sendiri ke rumah rumah warga yang KK nya dipermasalahkan.