Pembobotan Nilai Prestasi PPDB Jambi 2023, Beserta Jenis Kejuaraan dan Perlombaannya
Berikut daftar pembobotan nilai prestasi di PPDB Jambi 2023 baik kompetitif dan nonkompetitif, beserta jenis kejuaraan yang diberikan bobot nilai.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar pembobotan nilai prestasi di PPDB Jambi 2023 baik kompetitif dan nonkompetitif.
Pembobotan nilai prestasi diberikan kepada pendaftar SMA dan SMK jalur prestasi di PPDB Jambi 2023.
Bagi calon siswa yang memiliki prestasi kejuaraan lomba tertentu diberikan bobot nilai tambahan untuk mendaftar di PPDB Jambi 2023.
Nilai tambahan atau pembobotan nilai dibedakan berdasarkan sifatnya, yakni kompetitif dan nonkompetitif.
Setiap tingkat kejuaraan yang diberikan bobot nilai kepada calon siswa yang diklasifikasikan dalam sifat kejuaraan tersebut.
Adapun dalam Juknis PPDB Jambi SMA/SMK Tahun Ajaran 2023/2024 juga dicantumkan kategori perlombaan dan kejuaraan yang akan mendapatkan pembobotan nilai tambahan.
Baca juga: PPDB Bermasalah, Kemendikbudristek: Inspektorat Daerah Kurang Melakukan Pengawasan
Simak daftar pembobotan nilai prestasi di PPDB Jambi 2023, mengutip dari Juknis PPDB Jambi SMA/SMK Tahun Ajaran 2023/2024
Pembobotan Nilai Prestasi di PPDB Jambi 2023
- Kejuaraan dan Perlombaan Kompetitif
1. Prestasi tingkat Internasional:
Perorangan:
- Juara 1: 20
- Juara 2: 19
- Juara 3: 18
Beregu:
- Juara 1: 18
- Juara 2: 17
- Juara 3: 16
Massal (12 orang ke atas):
- Juara 1: 16
- Juara 2: 15
- Juara 3: 14
Baca juga: PPDB Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftarnya di jambi.siap-ppdb.com
2. Prestasi tingkat nasional:
Perorangan:
- Juara 1: 17
- Juara 2: 16
- Juara 3: 15
Beregu:
- Juara 1: 15
- Juara 2: 14
- Juara 3: 13
Massal (12 orang ke atas):
- Juara 1: 13
- Juara 2: 12
- Juara 3: 11
3. Prestasi tingkat regional:
Perorangan:
- Juara 1: 14
- Juara 2: 13
- Juara 3: 12
Beregu:
- Juara 1: 12
- Juara 2: 11
- Juara 3: 10
Massal (12 orang ke atas):
- Juara 1: 10
- Juara 2: 9
- Juara 3: 8
4. Prestasi tingkat provinsi:
Perorangan:
- Juara 1: 11
- Juara 2: 10
- Juara 3: 9
Beregu:
- Juara 1: 9
- Juara 2: 8
- Juara 3: 7
Massal (12 orang ke atas):
- Juara 1: 7
- Juara 2: 6
- Juara 3: 5
Baca juga: PPDB Sulsel 2023 Jalur Prestasi Akademik Ditutup Hari Ini, Segera Daftar di ppdb.sulselprov.go.id.
5. Prestasi tingkat Kabupaten atau Kota:
Perorangan:
- Juara 1: 8
- Juara 2: 7
- Juara 3: 6
Beregu:
- Juara 1: 6
- Juara 2: 5
- Juara 3: 4
Massal (12 orang ke atas):
- Juara 1: 4
- Juara 2: 3
- Juara 3: 1
- Kejuaraan dan Perlombaan Nonkompetitif
1. Tingkat kejuaraan yang mewakili negara di tingkat Internasional
- Perorangan/berpasangan: 8
- Beregu (3 sampai 11 orang): 7
- Massal (12 orang ke atas): 6
2. Tingkat kejuaraan yang mewakili Provinsi Jambi untuk mengikuti eksibisi/kegiatan Seni, Sains, olahraga, Penelitian, Kreativitas minat Mata Pelajaran, dan pramuka/kepanduan
- Perorangan/berpasangan: 6
- Beregu (3 sampai 11 orang): 5
- Massal (12 orang ke atas): 4
Jenis-jenis kejuaraan yang diberikan bobot nilai, yang termasuk dalam kategori kejuaraan dan perlombaan sebagai berikut:
a) Kejuaraan atau perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek):
- Olimpiade Sains Nasional (OSN),
- Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N),
- Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN),
- Olimpiade Penelitian Siwa (OPSI),
- Festival Inovasi Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI).
b) Kejuaraan atau perlombaan yang diselenggarakan diluar Kemendikbudristek:
- Sains,
- Olahraga,
- Kepramukaan,
- Seni dan budaya,
- Teknologi Tepat Guna,
- Keagamaan (Hafidz Al-Qur’an, MTQ),
Baca juga: Pendaftaran PPDB Tangerang 2023 SMP Tahap 2, Melalui Laman https://ppdb.tangerangkota.go.id/
Ketentuan pemberlakuan penambahan nilai prestasu dalam pendaftaran PPDB Jambi 2023, sebagai berikut.
a. Penambahan nilai bagi calon peserta didik lulusan SMP/MTs sederajat dari dalam Provinsi Jambi berlaku untuk prestasi minimal Juara III Tingkat Kabupaten/Kota.
b. Penambahan nilai bagi calon peserta didik lulusan SMP/MTs sederajat dari luar Provinsi Jambi berlaku untuk prestasi minimal Juara III Tingkat Nasional.
c. Penambahan nilai bagi calon peserta didik lulusan SMP/MTs sederajat mengikuti lomba yang diselenggarakan oleh Dinas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanpa ada jenjang dibawahnya maka penghargaan diturunkan satu tingkat.
d. Bukti atas prestasi non akademik diterbitkan paling lama 3 (tiga) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
e. Jalur tahfiz Al Qur’an minimal 3 Juz dibuktikan dengan sertifikat hafalan Al- Qur’an akan mendapatkan penambahan 5 poin.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)