Cek Pengumuman PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi, Ini Cara Daftar Ulangnya
Berikut cara cek pengumuman PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi lengkap dengan cara daftar ulangnya di https://jambi.siap-ppdb.com.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi diumumkan hari ini, Sabtu (15/7/2023).
Pengumuman PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 dapat diliPenerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)hat melalui laman https://jambi.siap-ppdb.com.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, maka dapat melakukan tahap selanjutnya, yakni melakukan daftar ulang atau lapor diri.
Jika calon peserta didik tidak melakukan daftar ulang atau lapor diri, maka dianggap mengundurkan diri atau tidak dapat melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Daftar ulang atau lapor diri PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 dilaksanakan mulai tanggal 15 - 16 Juli 2023.
Baca juga: Cara Daftar Ulang PPDB SMA/SMK Sulsel 2023 Tahap 3 Jalur Prestasi Akademik, Terakhir Hari Ini
Selengkapnya, inilah cara cek pengumuman PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi dan cara daftar ulangnya.
Cara Cek Pengumuman PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi
1. Buka laman https://jambi.siap-ppdb.com/ atau Klik di Sini;
2. Pilih jenjang yang didaftarkan (SMA/SMK);
3. Klik 'Jalur Prestasi';
4. Klik menu 'Seleksi';
5. Lalu, klik menu 'Pilih Sekolah' untuk memilih sekolah yang didaftarkan;
6. Setelah itu, laman akan menampilkan daftar nama-nama peserta didik yang dinyatakan lolos PPDB Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi.
Calon peserta didik yang tidak lolos, namanya tidak tertera pada laman tersebut.
Baca juga: Cara Daftar SMP PPDB Surakarta 2023 Jalur Afirmasi, Klik ppdb.surakarta.go.id
Cara Daftar Ulang atau Lapor Diri PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi
1. Buka laman https://jambi.siap-ppdb.com/ atau Klik di Sini;
2. Pilih jenjang yang didaftarkan (SMA/SMK);
3. Klik 'Jalur Prestasi';
4. Klik menu 'Lapor Diri';
5. Lalu, pilih 'Lapor Diri'
Lengkapi formulir sesuai dengan data peserta didik dengan mengisi No. Peserta dan Kode Verifikasi (Token) yang tertera pada Cetak Tanda Bukti pada saat Pendaftaran Online.
6. Setelah itu, pilih 'Cetak Lapor Diri'.
Melansir Juknis PPDB Jambi 2023, peserta didik yang dinyatakan lolos dan telah melakukan lapor diri atau daftar ulang, diwajibkan untuk menyerahkan tanda bukti diterima (cetak lapor diri) dengan membawa dokumen asli persyaratan.
Penyerahan tersebut sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh sekolah masing-masing.
Jadwal PPDB SMA/SMK Jambi 2023 Tahap 2 Jalur Prestasi
1. Pendaftaran Online: 13 - 14 Juli 2023 (24 jam, pendaftaran dibuka jam 08.00 WIB pada hari pertama dan ditutup jam 12.00 WIB pada hari terakhir)
2. Pengumuman: 15 Juli 2023 (Pukul 10.00 WIB)
3. Daftar Ulang atau Lapor Diri: 15 - 16 Juli 2023 (24 jam, Lapor Diri atau Daftar Ulang dibuka jam 12.00 sampai jam 15.00 di hari terakhir)
(Tribunnews.com/Latifah)