Syarat Dokumen Daftar Ulang Seleksi Mandiri UB 2023, Unggah di admisi.ub.ac.id
Simak syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ulang seleksi mandiri UB 2023. Wajib diunggah di laman https://admisi.ub.ac.id
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat dokumen yang dibutuhkan untuk daftar ulang seleksi mandiri UB 2023.
Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima Universitas Brawijaya (UB) melalui seleksi mandiri, wajib mengunggah sejumlah berkas yang telah ditentukan.
Hasil seleksi mandiri UB 2023 diketahui telah diumumkan pada Sabtu (15/7/2023).
Sementara untuk pemberkasan bagi mahasiswa yang diterima, dilaksanakan mulai 16 hingga 20 Juli 2023.
Calon mahasiswa dapat mengunggah berkas melalui laman https://admisi.ub.ac.id menggunakan akun yang digunakan saat mendaftar.
Adapun syarat dokumen yang wajib diunggah setelah diterima seleksi mandiri UB 2023:
Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023, UKT Tertinggi Rp23,4 Juta
Syarat Dokumen Pemberkasan Seleksi Mandiri UB 2023
1. Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN)
Calon mahasiswa yang diterima di program studi pada fakultas non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) WAJIB mengunggah SKBN dengan minimal 3 parameter.
Penentuan jenis zat tergantung pada lokasi pemeriksaan (sebagai contoh SKBN memuat hasil tes bebas dari zat Amphetamine (AMP), Methamphetamine, dan Benzodiazepine) (Dapat diluar parameter tersebut).
Surat keterangan bebas narkoba WAJIB ditandatangani oleh dokter pemeriksa disertai stempel basah, dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di RS Kepolisian, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, BNN, Puskesmas, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas dalam mengeluarkan surat keterangan bebas narkoba di kota domisili masing-masing.
2. Surat Keterangan Pemeriksaan Buta Warna (hanya untuk program studi yang mensyaratkan).
Calon mahasiswa yang diterima di program studi non kesehatan (selain FK, FKG, FKH, dan FIKES) namun diterima pada program studi yang mensyaratkan tidak buta warna atau memperbolehkan buta warna parsial, Wajib mengunggah surat keterangan pemeriksaan buta warna.
Surat keterangan wajib ditandatangani dokter pemeriksa disertai stempel basah dapat dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Baca juga: Biaya UKT Unesa Jalur Mandiri 2023 Program Sarjana: Terendah Rp3,84 Juta, Tertinggi Rp11,1 Juta
Lokasi pemeriksaan dapat dilakukan di Dokter Spesialis Mata, Rumah Sakit Umum Daerah Milik Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten, Rumah Sakit Swasta, Puskesmas/Fasilitas Kesehatan, Poli/Laboratorium yang berwenang dan memiliki legalitas untuk mengeluarkan surat keterangan pemeriksaan buta warna di kota domisili masing-masing.
Apabila hasil tes buta warna ternyata tidak memenuhi syarat program studi, mahasiswa WAJIB melakukan konfirmasi melalui Halo SELMA (https://haloselma.ub.ac.id) dengan subyek “Konfirmasi hasil tes buta warna”.
Daftar syarat program studi dapat diakses pada tautan ini.
3. Hasil Tes Kesehatan dan Tes Psikologi
Calon mahasiswa yang diterima pada program studi di Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Kedokteran Hewan, dan Fakultas Ilmu Kesehatan melaksanakan Tes Kesehatan dan Tes Psikologi yang dilaksanakan di domisili masing-masing dengan jadwal:
- 17 hingga 20 Juli 2023: Pemeriksaan Kesehatan di lokasi/domisili/kota masing-masing
- 17 hingga 20 Juli 2023: Upload file (soft copy) dan mengirim berkas (hard copy)
- 17 hingga 21 Juli 2023: Verifikasi oleh tim tes kesehatan
- 25 Juli 2023: Pengumuman tes Kesehatan di Selma.ub.ac.id
Baca juga: Biaya Iuran IPI Jalur Mandiri Universitas Brawijaya 2023 untuk Mahasiswa Baru S1
Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi jalur mandiri UB 2023 Jalur nilai rapor dan nilai UTBK
1. Akses link laman pengumuman.ub.ac.id
2. peserta diminta memasukan Kode Peserta', 'Tanggal Lahir' atau 'Nomor HP'
3. Isi semua sesuai kolom yang diminta dan periksa kembali
4. Klik 'Cari'
5. Tampilan akan diarahkan ke hasil seleksi sesuai dengan kode peserta yang mendaftar.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)