Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 40 Kurikulum Merdeka, Sistem Persamaan Metode Substitusi

Simak kunci jawaban Matematika SMP kelas 8 halaman 40 Kurikulum Merdeka. Siswa menjawab materi sistem persamaan linear dengan metode substitusi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 40 Kurikulum Merdeka, Sistem Persamaan Metode Substitusi
Pexels.com/ThisIsEngineering
Ilustrasi belajar - Simak kunci jawaban Matematika SMP kelas 8 halaman 40 Kurikulum Merdeka. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kunci jawaban Matematika Kurikulum Merdeka kelas 8 SMP halaman 40.

Bab 2 Matematika kelas 8 Kurikulum Merdeka berjudul Sistem Persamaan Linear Dua Variabel.

Pada halaman 40, siswa diminta menjawab soal materi sistem persamaan linear.

Sistem persamaan linear dua variabel dapat diselesaikan dengan metode eliminasi atau metode substitusi.

Baca juga: Kunci Jawaban PKN Kelas 10 Halaman 4: Tugas Mandiri 1.1 Pentingnya Kekuasaan Negara

Kunci Jawaban Matematika Kelas 8 Halaman 40 Kurikulum Merdeka 

Soal 6

Selesaikan sistem persamaan berikut menggunakan metode substitusi.

Rekomendasi Untuk Anda

(1) x = 3y + 1
x + 2y = 11

(2) y = 7x – 2
y = 4x + 1

(3) x – 2y = 9
y = x – 3

(4) x – 3y = 5
2x + y = 3

Jawaban:

(1) x = 7
y = 2

(2) x = 1
y = 5

(3) x = -3
y = -6

(4) x = 2
y = -1

Soal 7

(1) 3x + y = 7
x + 2y = 9

(2) x + 3y = 3
x = –y + 2

Jawaban:

(1) x = 1
y = 4

Matematika kelas 8 Kurikulum Merdeka halaman 40
Matematika kelas 8 halaman 40.

Baca juga: Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 Halaman 213 214 Kurikulum Merdeka: Uji Pemahaman

Disclaimer:

- Jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.

- Sebelum melihat kunci jawaban, siswa harus terlebih dahulu menjawabnya sendiri, setelah itu gunakan artikel ini untuk mengoreksi hasil pekerjaan siswa.

(Tribunnews.com/Yurika)

Kunci Jawaban lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas