Cara Daftar KIP Kuliah UIN Surakarta Jalur Mandiri 2023, Cek Syarat dan Jadwalnya
Berikut ini cara daftar KIP Kuliah UIN Surakarta jalur mandiri 2023. Pendaftaran dilakukan pada 9-23 Agustus 2023. Cek syarat dan jadwalnya.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk mahasiswa jalur mandiri Universitas Raden Mas Said Surakarta tahun 2023.
Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri UIN Surakarta 2023 dibuka pada 9-23 Agustus 2023.
Mahasiswa jalur mandiri dapat mendaftar dengan mengisi data diri dan syarat dokumen.
Pengumuman penerima KIP Kuliah UIN Surakarta 2023 pada semua jalur masuk akan dilaksanakan secara kolektif pada September 2023.
Format syarat dan dokumen dapat diunduh di artikel ini.
Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Prodi Kedokteran UPI 2023, Berikut Syarat dan Jadwal Seleksinya
Ketentuan Calon Penerima:
1. Mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta lulusan MA/MAK/Diniyah Formal/SMA/SMK/sederajat angkatan tahun 2023, 2022, dan 2021.
2. Memiliki keterbatasan ekonomi, tetapi mempunyai potensi akademik yang baik didukung dengan bukti dokumen yang sah, yaitu:
a) Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan program bantuan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
b) Apabila mahasiswa belum memiliki KIP atau orang tua/wall belum memiliki KKS, maka dapat tetap mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wall maksimal sebesar Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah) per bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp.750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan yang dibuktikan dengan surat pernyataan penghasilan orang tua yang ditandatangani dan disahkan oleh pemerintah setempat.
c) Potensi akademik dibuktikan dengan nilai rapot , ijazah dan sertifikat pendukung atau piagam penghargaan yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang.
3. Mahasiswa yang terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), dibuktikan dengan dokumen yang sah, yaitu:
a) Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat;
b) Pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat PHK dari perusahaan atau tempat kerja.
4. Tidak terlibat dan/atau terindikasi mengikuti kegiatan/organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pemerintah dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas.
5. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan akibat kecelakaan dan dapat mengikuti studi secara baik, dibuktikan dengan surat keterangan dari pimpinan sekolah asal.
6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.
Baca juga: Cara Daftar Jalur Mandiri Vokasi Non Tes Tulis Gelombang 2 Unair 2023, Dibuka hingga 12 Agustus 2023
Prosedur Pendaftaran
1. Mengisi formulir pendaftaran melalui: bit.ly/UINSaid-KIPKuliah-MANDIRI2023
2. Mengirimkan semua berkas pendaftaran secara langsung atau lewat POS ke Sub Bagian Layanan Akademik c.q. Kemahasiswaan Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta Jl. Pandawa Pucangan Kartasura Sukoharjo (Gedung Rektorat Lt.11).
Berkas Pendaftaran:
1. Ceklis kelengkapan pendaftaran
2. Bukti Pendaftaran Online KIP Kuliah (dibuktikan dengan screenshot Google Form)
3. Formulir pendaftaran dilengkapi:
a. Pas foto berwama ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar
b. Foto rumah terbaru (tampak dari sisi depan, ruang keluarga, kamar mandi/dapur dan foto bersama keluarga)
4. Pakta Integritas
5. Surat pernyataan kebenaran data
6. Fotokopi bukti pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
7. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
8. Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)/Kartu Jakarta Pintar (KJP)
9. Asli surat pernyataan penghasilan orang tua bagi yang tidak memiliki (KIP/KKS/KJP)
10. Asli surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari instansi, perusahaan, tempat orang tua bekerja, Kepala Desa/Lurah
11. Asli surat keterangan tidak mampu dari Kepala Desa/Lurah
12. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dilegalisir Desa/Kelurahan setempat
13. Fotokopi rekening/bukti pembayaran listrik (PLN), telepon, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Perusahaan Air Minum (PAM) dan tagihan internet/kuota pulsa untuk bulan terakhir.
Apabila tidak memiliki, maka melampirkan surat keterangan bahwa tidak memiliki tanah/rumah, tidak berlangganan PLN, PAM dan internet dari Kepala Desa.
14. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkrip nilai atau surat keterangan lulus yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah/Madrasah
15. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir Kepala Sekolah/Madrasah
16. Surat keterangan atau piagam penghargaan tentang peringkat siswa (di kelas, sekolah, kabupaten, provinsi, nasional dan internasional) dan bukti pendukung prestasi lain dibidang ekstrakurikuler (misalnya: sebagai Ketua OSIS, hafal Al qur'an 10, 20, 30 juz) yang disahkan (legalisasi) oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang
17. Surat Keterangan bagi yang terdampak Covid-19 dibuktikan dengan:
a. Meninggal dunia dibuktikan dengan surat keterangan kematian dari rumah sakit atau pemerintah setempat;
b. Pemutusan hubungan kerja (PHK) dibuktikan dengan surat PHK dari perusahaan atau tempat kerja.
18. Surat Keterangan bagi penyandang Distabilitas (Difabel)
19. Format lampiran dapat diunduh pada laman http://uinsaid.ac.id
*) Cek List dan Formulir Pendaftaran KIP-K Tahun 2023 Jalur Mandiri >> Download
Jadwal Kegiatan
1. Pendaftaran: 9-23 Agustus 2023 di bit.ly/UINSaid-KIPKuliah-MANDIRI2023
2. Seleksi dan Pengiriman Berkas: 9-23 Agustus 2032 di Sub Bagian Layanan Akademik c.q. Kemahasiswaan Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta Jl. Pandawa Pucangan Kartasura Sukoharjo (Gedung Rektorat Lt.11).
Baca juga: Pendaftaran Jalur Mandiri Fakultas Kedokteran UPI Tahun 2023 Dibuka, Ini Cara Daftarnya
Mekanisme Seleksi
1. Calon Penerima Program KIP Kuliah adalah mahasiswa yang telah resmi diterima sebagai mahasiswa baru melalui jalur MANDIRI UIN Raden Mas Said Surakarta;
2. Seleksi calon penerima Program KIP Kuliah bagi yang memenuhi persyaratan dengan skala prioritas sebagai berikut:
a) Mahasiswa yang tidak mampu secara ekonomi Angkatan 2023 dan memiliki salah satu KIP/KKS/KJP;
b) Jika kuota pada huruf a belum terpenuhi maka kuota dapat diambilkan dari mahasiswa baru yang tidak memiliki KIP/KKS/KJP dari keluarga yang tidak mampu secara ekonomi yang dibuktikan dengan surat keterangan yang sah;
c) Untuk pembagian prosentasi kuota pada huruf a dan b diatas akan ditentukan oleh UIN Raden Mas Said Surakarta; d) Pertimbangan seleksi calon penerima memperhatikan potensi akademik dan capaian prestasi non-akademik mahasiswa lainnya.
3. Ketentuan Pengumpulan Berkas Pendaftaran menggunakan Map Business File, sebagai berikut:
a) Fakultas Syariah dengan warna biru
b) Fakultas Ilmu Tarbiyah dengan warna hitam
c) Fakultas Adab dan Bahasa dengan warna kuning
d) Fakultas Ushuluddin dan Dakwah dengan warna hijau.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Artikel lain terkait UIN Raden Mas Said Surakarta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.