Presiden Jokowi Pertimbangkan Hapus Sistem Zonasi PPDB
Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Jolo Widodo (Jokowi) akan mempertimbangkan menghapus kebijakan sistem zonasi dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu disampaikan Presiden usai menjajal LRT di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8/2023).
"Dipertimbangkan," kata Jokowi.
Pemerintah kata Presiden sedang meninjau implementasi kebijakan tersebut. Pemerintahan akan melihat terlebih dahulu kelebihan dan kekurangan dari penerapan sistem zonasi tersebut.
"Akan dicek secara mendalam dulu plus minusnya," katanya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Hal itu disampaikan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (9/8/2023).
"Karena itu presiden sedang mempertimbangkan untuk menghapus kebijakan ini (PPDB) tahun depan. Tapi ini sedang dipertimbangkan," kata Muzani.
Muzani mengatakan PPDB sistem zonasi telah menimbulkan banyak masalah baru di sejumlah tempat. Sehingga kata dia sudah tidak sesuai dengan tujuan diberlakukannya PPDB Zonasi.
"Penerimaan peserta didik baru yang dibanyak tempat menimbulkan problem baru, tidak seperti maksud diadakan kebijakan ini yakni untuk pemerataan sekolah-sekolah unggul," kata Muzani.
Baca juga: Wali Kota Bogor Bima Arya Temukan 155 Data Palsu untuk Masuk PPDB Zonasi Tingkat SMP
Sistem PPDB zonasi kata Muzani justru telah menyebabkan ketidakadilan. Sekolah unggulan malah menjadi lebih unggul dibandingkan sekolah lainnya. Pemerintah kata Muzani tengah mengkaji masalah tersebut.
Baca juga: Mendikbudristek Didesak Revisi Aturan Soal PPDB Zonasi
"Presiden mengatakan memang ini menjadi catatan bagi pemerintah. Nyatanya memang maksud luhur maksud mulia maksud baik dari diselenggarakan kebijakan PPDB ternyata belum terjadi, bahkan terjadi persoalan-persolan hampir di semua provinsi," pungkasnya.