Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Mahasiswa Baru UM Surabaya 2023 Gelombang 3 Ditutup 31 Agustus 2023, Ini Syaratnya

Berikut ini jadwal, syarat, dan alur pendaftaran Mahasiswa Baru UM Surabaya 2023 Gelombang 3.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pendaftaran Mahasiswa Baru UM Surabaya 2023 Gelombang 3 Ditutup 31 Agustus 2023, Ini Syaratnya
um-surabaya.ac.id
Pendaftaran Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya gelombang 3 tahun 2023 dibuka mulai hingga 31 Agustus 2023. Inilah jadwal, syarat, dan alur pendaftaran Mahasiswa Baru UM Surabaya 2023 Gelombang 3. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah informasi terkait pendaftaran mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Gelombang 3 tahun 2023.

Terdapat sejumlah jalur yang masih dibuka untuk pendaftaran gelombang 3 yakni Jalur Reguler/Umum Non Fakultas Kesehatan (FK)/Fakultas Kedokteran Gigi (FKG)/Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) dan Jalur Regular/Umum Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK).

Pendaftaran ini dibuka mulai 1 Juli hingga 31 Agustus 2023 untuk program studi S1.

Biaya pendaftaran untuk Non FK dan FKG adalah Rp350.000.

Baca juga: Cara Daftar Jalur Seleksi Mandiri Fakultas Kedokteran UPI 2023, Pendaftaran Berakhir Besok

Sedangkan khusus FK dan FKG sebesar Rp500.000.

Nantinya, tes dilakukan secara online dan hasilnya dapat dilihat setelah tes online dilakukan (One Day Service).

Selengkapnya, inilah jadwal, syarat, alur pendaftaran Mahasiswa Baru UM Surabaya 2023 Gelombang 3:

Poster pendaftaran Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya gelombang 3 tahun 2023.
Pendaftaran Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya gelombang 3 tahun 2023. (um-surabaya.ac.id)
BERITA REKOMENDASI

Syarat Pendaftaran

Jalur Reguler/Umum Non FK & FIK

1. Mengunggah Berkas ijazah yang telah dilegalisir/SKL jika ijazah belum keluar.

2. Mengunggah Berkas KTP/KK.

3. Mengunggah pas foto ukuran 3X4 berwarna (warna bebas).


Jalur Reguler/Umum Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK)

1. Mengunggah berkas Ijazah yang telah dilegalisir/SKL jika ijazah belum keluar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas