Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 107 Kurikulum Merdeka Bab 4: Tabel 4.1
Berikut ini kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 107 Kurikulum Merdeka Bab 4: Tabel 4.1.
Penulis: Rinanda DwiYuliawati
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 halaman 107 Kurikulum Merdeka dalam artikel berikut ini.
Mata pelajaran Pendidikan Pancasila kali ini membahas bagian Bab 4: Melestarikan Budaya Bangsaku.
Kunci jawaban mata pelajaran Pendidikan Pancasila Kelas 8 Kurikulum Merdeka dalam artikel ini bisa menjadi referensi atau panduan siswa dalam belajar.
Baca juga: Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 14 Kurikulum Merdeka Bab 1: Tabel 1.4
Berikut kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 107 Kurikulum Merdeka:
Bab 4: Melestarikan Budaya Bangsaku
Ayo Berdiskusi
-Apa upaya yang dapat kalian lakukan untuk mengenal tradisi, kearifan lokal, dan budaya di sekitar kalian?
Jawaban: Memperhatikan dan mempelajari budaya daerah.
Contohnya dengan mempelajari tarian dan juga alat musik daerah sekitarmu. Menggunakan pakaian adat, sesuai dengan acara-acara tertentu.
Mempelajari dan memakai bahasa daerah di lingkungan keluarga
-Apa pentingnya melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah kalian?
Jawaban: Sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan terhadap leluhur.
Budaya Nusantara yang unik membuat bangsa Indonesia dikenal oleh negara-negara lain sebagai negara yang kaya akan budaya dan tradisi.
Menjadi wisata budaya bagi turis mancanegara maupun domestik.
-Bagaimana cara kalian untuk melestarikan tradisi, kearifan lokal, dan budaya daerah kalian?
Jawaban: Mengenal dan mempelajari budaya daerah ·
Menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya daerah ·
Menggunakan pakaian adat, sesuai dengan acara-acara tertentu
*) Disclaimer:
- Kunci jawaban Pendidikan Pancasila di atas hanya digunakan oleh orang tua atau wali untuk memandu proses belajar anak.
- Sebelum melihat kunci jawaban, pastikan anak mengerjakan sendiri terlebih dahulu.
(Tribunnews.com/Rinanda)