Kunci Jawaban IPA Kelas 10 SMA Halaman 100 101 Bab 4 Kurikulum Merdeka: Ayo Cek Pemahaman
Inilah kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) kelas 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) halaman 100 101 Bab 4 mengenai Ayo Cek Pemahaman.
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kunci jawaban Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) kelas 10 Sekolah Menengah Atas (SMA) halaman 100 101 Bab 4 mengenai Ayo Cek Pemahaman.
Alangkah baiknya sebelum melihat kunci jawaban siswa terlebih dahulu mengerjakan soal sendiri.
Artikel ini hanya sebagai referensi atau panduan siswa dalam belajar.
Kunci Jawaban IPA Kelas 10 SMA Halaman 100 101 Bab 4 Kurikulum Merdeka Ayo Cek Pemahaman
Ayo Cek Pemahaman
Baca juga: Kunci Jawaban Biologi Kelas 12 Halaman 21 22 Kurikulum Merdeka, Aktivitas 1.8
Soal
Jawablah pertanyaan berikut dengan menelaah lebih dahulu tabel tersebut.
1. Tulislah persamaan reaksi kimia setaranya.
2. Uraikan hitungan Kalian untuk mencari berapakah massa mula-mula padatan karbon (C).
3. Hukum dasar kimia apakah yang berlaku untuk kasus soal ini? Jelaskan alasannya.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 2 Kelas 6 SD Halaman 45, 46 Kurikulum 2013: Ayo Membaca
Jawaban
1. Reaksi setara = C(s) + O2 -> CO2(g)
2. Massa zat setelah bereaksi = massa C sisa + massa CO = 14 + 64 = 78 g
Massa zat sebelum bereaksi = massa C awal + massa O2 = (x + 40) g
Hukum kekekalan massa
78 = (x + 40)
x = 38 g sebagai massa C awal.
Isian untuk tabel halaman 101:
Massa awal: C = 38 gram, O2 = 40 gram, CO = -
Massa yang bereaksi: C = 24 gram, O2 = 40 gram, CO = 64 gram
Massa setelah reaksi selesai (sisa): C = 14 gram, O2 = 0 gram, CO = 64 gram
3. Hukum dasar kimia yang berlaku untuk kasus soal ini adalah hukum kekekalan massa karena massa sebelum dan sesudah reaksi adalah sama.
Baca juga: Kunci Jawaban IPA Kelas 9 SMP/MTS Kurikulum Merdeka Halaman 157: Mengingat dan Memahami
*) Disclaimer:
Jawaban di atas hanya digunakan untuk memandu proses belajar.
Soal ini berupa pertanyaan terbuka yang artinya ada beberapa jawaban tidak terpaku seperti di atas.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)