Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Beasiswa bagi Mahasiswa Unpad, Beri Bantuan Biaya Kuliah, Batas Pendaftaran 9 Januari 2024

Unpad sediakan dua jenis beasiswa bagi mahasiswa/mahasiswi aktif, ber bantuan biaya kuliah, batas pendaftaran 9 Januari 2024.

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Beasiswa bagi Mahasiswa Unpad, Beri Bantuan Biaya Kuliah, Batas Pendaftaran 9 Januari 2024
YouTube Unpad
Universitas Padjadjaran - Unpad sediakan dua jenis beasiswa bagi mahasiswa/mahasiswi aktif, ber bantuan biaya kuliah, batas pendaftaran 9 Januari 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Universitas Padjajaran (Unpad) menyediakan dua jenis beasiswa yang bisa diikuti oleh mahasiswanya.

Dua jenis beasiswa itu adalah Beasiswa Keberlanjutan Studi dan Bantuan Biaya Pendidikan Tidak Mampu.

Beasiswa Keberlanjutan Studi akan memberikan bantuan potongan biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sementara Bantuan Biaya Pendidikan Tidak Mampu diperuntukkan bagi mahasiswa aktif Unpad yang ekonominya kurang memadai.

Periode pendaftaran dua jenis beasiswa Unpad tersebut dibuka mulai 3-9 Januari 2024.

Pendaftaran dilakukan melalui laman http://students.unpad.ac.id/.

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 Dibuka 11 Januari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mengutip laman beasiswa.unpad.ac.id, berikut ini persyaratan untuk mendaftar dua jenis beasiswa Unpad:

Berita Rekomendasi

1. Beasiswa Keberlanjutan Studi

Syarat:

- Surat pengajuan beasiswa KS (Keberanjutan Studi) di atas materai, diketahui orangtua/wali dan kaprodi

- Scan transkrip akademik

- Scan kartu keluarga

- Scan surat keterangan penghasilan kedua orangtua (Ayah & Ibu) atau wali dari tempat bekerja atau pihak yang berwenang (RT/RW) bagi wiraswasta dan lainnya

- Dokumen pendukung lainnya (surat kematian, surat pensiun, dll)

- Bukti pembayaran listrik

Ilustrasi beasiswa
Ilustrasi beasiswa (Freepik)

Baca juga: Beasiswa Sinar Mas Agribusiness and Food 2024 bagi Lulusan SMA/SMK, Bebas Biaya Kuliah

2. Beasiswa Tidak Mampu

- Surat pengajuan beasiswa TM (Tidak Mampu) di atas materai, diketahui orangtua/wali dan kaprodi

- Scan kartu keluarga

- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang masih berlaku, dikeluarkan minimal oleh kelurahan/desa

- Scan surat keterangan penghasilan kedua orangtua (Ayah & Ibu) atau wali dari tempat bekerja atau pihak yang berwenang (RT/RW) bagi wiraswasta dan lainnya

- Dokumen pendukung lainnya (surat kematian, surat pensiun, dll)

- Bukan penerima beasiswa bidikmisi/KIPK

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas